Kapolri dan anggota  Advokat Pengawal Pancasila. Foto: MTVN/Lukman Diah Sari
Kapolri dan anggota Advokat Pengawal Pancasila. Foto: MTVN/Lukman Diah Sari

Advokat Pengawal Pancasila Menemui Kapolri

Lukman Diah Sari • 05 Juni 2017 15:32
medcom.id, Jakarta: Ratusan advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Pancasila menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri. Pertemuan itu membicarakan penegakan hukum terhadap kasus yang berkaitan dengan intoleransi.
 
"Kadang kami dilematis menangani hal berat berkaitan dugaan intoleransi, kadang disikapi pro kontra," kata Tito di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 5 Juni 2017.
 
Tito menyampaikan, polisi selalu berpegang pada dua pilar dalam menindak perkara intoleransi atau keberagaman. Legitiminasi hukum dan legitimasi sosial.

"Legitimasi hukum, ada aturan yang mengatur tindakan polisi. Kehadiran advokat memperkuat legitimasi sosial sehingga Polri lebih berani dan firm, tegas, karena dapat dukungan," jelasnya.
 
Anggota Advokat Pengawal Pancasila Todung Mulya Lubis menyebut, Advokat Pengawal Pancasila lahir lantaran tak ingin Indonesia berubah menjadi negara seperti di Timur Tengah yang selalu dihiasi konflik.
 
"Kami ingin menyatukan tekad dan sikap kami. Walau kami kritisi kepolisian dalam kerja kami, tetapi kami mengapresiasi Polri menjaga NKRI," jelasnya.
 
Masalah beberapa waktu terakhir, Todung menyebut bisa berbahaya bagi Indonesia. Sebab, bisa menimbulkan permusuhan, padahal Indonesia dibangun dari kemajemukan.
 
Dalam pertemuan tersebut, Advokat Pengawal Pancasila juga membacakan enam sikap terkait masalah keberagaman dan persatuan:
 
Pertama, Advokat Pengawal Pancasila mendukung pemerintah yang sah, yang terpilih secara demokratis dan konstitusional. Kami mengutuk segala tindakan yang ingin mengambil kekuasaan dengan cara inkonstitusional.
 
Kedua, Advokat Pengawal Pancasila menentang dan melawan seluruh upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang menggunakan paham radikal dan SARA yang mencoba merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Ketiga, Advokat Pengawal Pancasila mendukung semua tindakan tegas pemerintah Indonesia untuk membubarkan setiap dan semua organisasi radikal dan yang merusak keragaman Indonesia atau merusak toleransi antarsuku, agama, RAS, dan antargolongan, yang pada akhirnya dapat merusak persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan kepada Pancasila.
 
Keempat, Advokat Pengawal Pancasila akan berkarya bersama di Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berdasarkan kepada Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Kami menjunjung tinggi semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
 
Kelima, mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tindakan hukum yang tegas kepada setiap individu, oknum, pejabat, organisasi, atau perkumpulan dalam nama apapun yang menyebarkan paham radikal yang akan merusak sikap toleransi antarwarga negara yang beragam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika dan berdasarkan Pancasila.
 
Keenam, Advokat Pengawal Pancasila siap bekerja sama dengan pemerintah Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan setiap individu, organisasi, atau elemen masyarakat yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika dan berdasarkan Pancasila.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan