Presiden Joko Widodo. Antara Foto/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo. Antara Foto/Sigid Kurniawan

Batal ke DPR, Jokowi Utus Tedjo dan Yasonna

Desi Angriani • 01 April 2015 11:06
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo batal menemui pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta. Dia mengutus Menkopolhukam Tedjo Edhy Pudijatno dan Menkumham Yasonna Laoly untuk menjelaskan alasan batal melantik Komjen Budi Gunawan dan mengajukan calon kapolri baru Komjen Badrodin Haiti.
 
"Setahu saya yang sudah diputuskan hanya beberapa menteri yang bertemu dengan beberapa pimpinan DPR dulu, lalu nanti hasil pertemuan itu dilaporkan kepada Presiden," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
 
Presiden, menurut Andi, menunggu hasil komunikasi Tedjo dan Laoly dengan pimpinan DPR. "Ditunggu hasil pembicaraan para menteri itu dengan pimpinan DPR," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan ada sedikit masalah dalam surat pengajuan Badrodin sebagai calon kapolri. Presiden tidak menjelaskan status Budi Gunawan.
 
Jokowi mengirim surat penacalonan Badrodin pada 18 Februari. Saat itu, Budi sudah bebas dari status tersangka karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilannya. Sementara di surat Jokowi ditulis status Budi tersangka.
 
"BG sudah diserahkan ke Jokowi untuk dilantik. Di surat disebut BG sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi surat itu dibuat setelah BG bebas, setelah praperadilan," kata Fahri, Senin 23 Maret.
 
Menurut Fahri, Presiden harus menjelaskan karena proses politik Budi di dewan sudah selesai.  "Hasil fit and proper test Budi Gunawan diapain? Kami harapkan Presiden memberikan penjelasan tambahan," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan