medcom.id, Jakarta: Posisi Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman masih aman. Presiden Joko Widodo tampaknya belum berencana menggantinya. Jokowi memilih untuk menunggu masa jabatan Sutarman habis baru kemudian menggantinya.
"Kapolri itu masih panjang (masa jabatan) beliau," Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamananan, Tedjo Edhy Purdjianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2015).
"Kalau sesuai dengan waktu, itu Oktober," lanjut dia.
Meski demikian, Tedjo menuturkan penggantian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Artinya, Jokowi bisa kapanpun mengganti Kapolri. "Itu terserah Pak Presiden," ujar dia.
Kabar percepatan pergantian Kapolri Jenderal Sutarman diembuskan Indonesia Police Watch (IPW). Menurut IPW, kinerja Sutarman tak moncer selama memangku jabatan Tribrata 1 (sandi untuk Kapolri).
Ketua IPW Neta S. Pane mengatakan, paling tidak ada tiga dasar yang melatari percepatan masa jabatan Sutarman. Pertama, maraknya konflik sosial di daerah. Kedua, selama masa kepemimpinan Sutarman angka kriminalitas justru cenderung meningkat.
"Ketiga, konflik di internal Polri. Sutarman terlalu menganakemaskan jenderal teman satu angkatan dengannya di Akpol. Mereka diberi jabatan-jabatan strategis. Ini melahirkan kecemburuan di internal," kata Neta.
Jenderal Sutarman diangkat menjadi Kapolri oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 Oktober 2013. Karier Sutarman terbilang moncer. Sebelum diangkat sebagai Kapolri, dia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (6 Juli 2011 – 24 Oktober 2012).
Saat bintang dua, Sutarman pernah menempati pos strategis: Kapolda Metro Jaya (7 Oktober 2010 – 6 Juli 2011) dan Kapolda Jawa Barat (6 Juni 2010 – 7 Oktober 2010). Lulusan Akpol 81 itu tak lain adalah ajudan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid.
medcom.id, Jakarta: Posisi Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman masih aman. Presiden Joko Widodo tampaknya belum berencana menggantinya. Jokowi memilih untuk menunggu masa jabatan Sutarman habis baru kemudian menggantinya.
"Kapolri itu masih panjang (masa jabatan) beliau," Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamananan, Tedjo Edhy Purdjianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2015).
"Kalau sesuai dengan waktu, itu Oktober," lanjut dia.
Meski demikian, Tedjo menuturkan penggantian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Artinya, Jokowi bisa kapanpun mengganti Kapolri. "Itu terserah Pak Presiden," ujar dia.
Kabar percepatan pergantian Kapolri Jenderal Sutarman diembuskan Indonesia Police Watch (IPW). Menurut IPW, kinerja Sutarman tak moncer selama memangku jabatan Tribrata 1 (sandi untuk Kapolri).
Ketua IPW Neta S. Pane mengatakan, paling tidak ada tiga dasar yang melatari percepatan masa jabatan Sutarman. Pertama, maraknya konflik sosial di daerah. Kedua, selama masa kepemimpinan Sutarman angka kriminalitas justru cenderung meningkat.
"Ketiga, konflik di internal Polri. Sutarman terlalu menganakemaskan jenderal teman satu angkatan dengannya di Akpol. Mereka diberi jabatan-jabatan strategis. Ini melahirkan kecemburuan di internal," kata Neta.
Jenderal Sutarman diangkat menjadi Kapolri oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 Oktober 2013. Karier Sutarman terbilang moncer. Sebelum diangkat sebagai Kapolri, dia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (6 Juli 2011 – 24 Oktober 2012).
Saat bintang dua, Sutarman pernah menempati pos strategis: Kapolda Metro Jaya (7 Oktober 2010 – 6 Juli 2011) dan Kapolda Jawa Barat (6 Juni 2010 – 7 Oktober 2010). Lulusan Akpol 81 itu tak lain adalah ajudan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)