Tersangka Denny Indrayana (Ant/Muhammad Adimaja)
Tersangka Denny Indrayana (Ant/Muhammad Adimaja)

Telusur

Kantor Vendor Payment Gateway Digeledah

Lukman Diah Sari • 14 April 2015 16:23
medcom.id, Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah dua kantor vendor payment gateway terkait tersangka Denny Indrayana, Selasa (14/4/2015). Penggeledahan dilakukan sejak Selasa pagi.
 
Penggeledahan berlangsung di Kantor PT Finnet Indonesia di Menara Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan; dan di Kantor PT Nusa Satu Inti Artha di Plaza Asia Office Park Unit 3, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
 
"Saat ini sedang dilaksanakan penggeledahan di dua lokasi kantor vendor payment gateway," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa siang.

Penggeledahan, kata Agus, dimaksudkan untuk melengkapi data yang dibutuhkan penyidik. "Hanya di vendor," tegasnya.
 
Sebelumnya, Bareskrim juga menggeledah kantor Kementerian Hukum dan HAM. Penyidik menyita sejumlah dokumen, surat, proposal hingga notulen rapat sebanyak 299 item.
 
Diketahui, PT Nusa Satu Inti Arta (doku) bersama PT Finnet Indonesia menjadi perusahaan yang menggerakkan proyek itu pada 2014. Dua perusahaan ini dipilih tanpa proses lelang, melainkan penunjukan langsung.
 
BPK menemukan adanya kejanggalan dari proyek Payment Gateway setelah mendapatkan temuan dari hasil audit terhadap Ditjen Imigrasi Kemenkumham 2014. Pemeriksaan difokuskan kepada kinerja pelayanan paspor di Ditjen Imigrasi dan PNBP. Setelah terindikasi adanya penyimpangan (fraud).
 
BPK sangat ingin meminta keterangan Denny sewaktu masih menjabat Wamenkumham. Namun, meski sudah tiga kali diminta untuk memberikan keterangan, Denny selalu mangkir.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan