Tersangka kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 Annas Maamun--Antara/Wahyu Putro
Tersangka kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 Annas Maamun--Antara/Wahyu Putro

Annas Maamun Akui Gulat Minta Lahannya Masuk Dalam Revisi Kawasan Hutan

Renatha Swasty • 19 Januari 2015 15:09
medcom.id, Jakarta: Gubernur Riau non aktif Annas Maamun mengakui terdakwa suap Gulat Medali Emas Manurung memintanya agar tanah kebun sawit miliknya dan teman-temannya tercantum dalam surat revisi SK menteri kehutanan. Surat revisi itu terkait perubahan kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan.
 
Hal ini diungkap Annas saat bersaksi untuk terdakwa Gulat dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/1/2015).
 
Mantan Bupati Rokan Hilir itu memaparkan usai menteri kehutanan saat itu Zulkifli Hasan menyerahkan SK.673/Menhut-II/2014 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, Zulkifli memberikan kesempatan buat warga Riau yang masih mau melakukan revisi.

Annas merespons putusan menteri. Dia memanggil pejabat terkait buat mempersiapkan surat revisi guna menambah kawasan yang bakal dijadikan kawasan bukan hutan.
 
"Saya panggil kepala Bappeda Yafis, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Irwan. Saya bilang coba sekarang dipersiapkan kita buat surat revisi. Yang penting masukan lahan untuk pembangunan yang dibuat pemerintah seperti Jalan tol, jalan dari Bagan Siapi-api ke Dumai, bangunan Camat, Kantor Lurah," papar Annas.
 
Usai pembuatan surat selesai, kemudian perwakilan membawanya ke kementerian kehutanan. Dalam pertemuan dengan Zulkifli Hasan itu, diketahui bisa ditambahkan lagi kawasan yang ingin dijadikan kawasan bukan hutan. Saat revisi kedua itulah, Gulat dikatakan Annas mendatanginya supaya memasukkan lahan miliknya.
 
"Dia datang ke rumah, mohon dimasukkan kebun rakyat yang dibawa Asosiasi Kelapa Sawit. Akhirnya dibuatkan surat, saya suruh jumpa Kepala Dinas Kehutanan Provinsi (Irwan Effendy), Kepala Planologi (Cecep Iskandar) dan staff si Cecep," ungkap Annas.
 
Adapun, permintaan penambahan itu kata Annas untuk lahan kebun kelapa sawit di Kuanting, Kabupaten Indragiri Hulu dan kabupaten Rokan Hilir. Permintaan yang disampaikan lisan itu kemudian diproses dan telah diserahkan ke kementerian kehutanan untuk direvisi.
 
"Yang antar Kepala Bappeda Riau (M. Yafiz)" pungkas Annas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>