medcom.id, Jakarta: Pemerintah memastikan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bisa menjadi pegangan Polri dalam bertindak. Korps Bhayangkara hanya bertindak seusai hukum positif.
"Hukum positif kita adalah UU, PP, Perpres, Kepmen dan seterusnya, termasuk keputusan Kapolri sendiri. Dengan demikian itu lah yang menjadi pegangan," kata Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Pram, sapaan Pramono, menuturkan, tindakan yang diambil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana dan Kepala Polres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi berlebihan. Pasalnya, mereka membuat surat edaran merujuk fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim.
Menurut Pram, Presiden Joko Widodo telah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas masalah ini. Hal ini, kata dia, juga disinggung saat Presiden menerima jenderal bintang 1 dan 2 Polri pagi tadi.
"Presiden telah memberikan arahan untuk Polri selalu berprinsip berpegang pada hukum yang berlaku karena hukum yang berlaku itu lah yang menjadi landasan untuk Polri mengambil sikap," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah memastikan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bisa menjadi pegangan Polri dalam bertindak. Korps Bhayangkara hanya bertindak seusai hukum positif.
"Hukum positif kita adalah UU, PP, Perpres, Kepmen dan seterusnya, termasuk keputusan Kapolri sendiri. Dengan demikian itu lah yang menjadi pegangan," kata Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Pram, sapaan Pramono, menuturkan, tindakan yang diambil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana dan Kepala Polres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi berlebihan. Pasalnya, mereka membuat surat edaran merujuk fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim.
Menurut Pram, Presiden Joko Widodo telah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas masalah ini. Hal ini, kata dia, juga disinggung saat Presiden menerima jenderal bintang 1 dan 2 Polri pagi tadi.
"Presiden telah memberikan arahan untuk Polri selalu berprinsip berpegang pada hukum yang berlaku karena hukum yang berlaku itu lah yang menjadi landasan untuk Polri mengambil sikap," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)