medcom.id, Jakarta: Operasi pengawasan orang asing di penghujung tahun 2016 didominasi warga negara asing asal Tiongkok yang diduga melanggar aturan keimigrasian.
Sebanyak 76 WN Tiongkok yang berprofesi sebagai terapis pijat, pemandu karaoke, bahkan pekerja seks komersial berhasil diamankan Ditjen Penindakan dan Pengawasan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Dirjen Penindakan dan Pengawasan Imigrasi Yurod Saleh, tak menampik hasil penangkapan di penghujung tahun didominasi wanita asal Tiongkok. Namun, dia belum bisa memastikan motif banyaknya WN Tiongkok yang bekerja sebagai wanita tunasusila.
"Memang banyak sekali berita tentang WN dari Cina yang datang ke Indonesia, padahal bukan negara kita saja. Hanya kebetulan kita mendapatkannya saat operasi itu," kata Yurod, di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (1/1/2016).
Yurod mengaku belum dapat memastikan apa motif dan modus para WN Tiongkok yang menjajakan diri di Indonesia. Pihaknya, kata Yurod, masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Kita dalami. Motif dan modus masih diselidiki, intinya mereka menggunakan visa arrival dan kunjungan sementara penggunaannya tidak sesuai," katanya.
Sebelumnya sebanyak 125 warga negara asing terjaring operasi pengawasan orang asing Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, 76 di antaranya merupakan warga negara Tiongkok. Para WNA tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia dengan bekerja sebagai PSK dan wanita penghibur.
Yurod mengatakan para PSK tersebut bertarif Rp2,8 juta hingga Rp5 juta. Selain mengamankan para tunasusila, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti paspor kewarganegaraan Tiongkok, sejumlah ponsel, tas wanita, alat kontrasepsi kondom, dan uang tunai sebesar Rp15 juta.
medcom.id, Jakarta: Operasi pengawasan orang asing di penghujung tahun 2016 didominasi warga negara asing asal Tiongkok yang diduga melanggar aturan keimigrasian.
Sebanyak 76 WN Tiongkok yang berprofesi sebagai terapis pijat, pemandu karaoke, bahkan pekerja seks komersial berhasil diamankan Ditjen Penindakan dan Pengawasan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Dirjen Penindakan dan Pengawasan Imigrasi Yurod Saleh, tak menampik hasil penangkapan di penghujung tahun didominasi wanita asal Tiongkok. Namun, dia belum bisa memastikan motif banyaknya WN Tiongkok yang bekerja sebagai wanita tunasusila.
"Memang banyak sekali berita tentang WN dari Cina yang datang ke Indonesia, padahal bukan negara kita saja. Hanya kebetulan kita mendapatkannya saat operasi itu," kata Yurod, di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (1/1/2016).
Yurod mengaku belum dapat memastikan apa motif dan modus para WN Tiongkok yang menjajakan diri di Indonesia. Pihaknya, kata Yurod, masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Kita dalami. Motif dan modus masih diselidiki, intinya mereka menggunakan visa arrival dan kunjungan sementara penggunaannya tidak sesuai," katanya.
Sebelumnya sebanyak 125 warga negara asing terjaring operasi pengawasan orang asing Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, 76 di antaranya merupakan warga negara Tiongkok. Para WNA tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia dengan bekerja sebagai PSK dan wanita penghibur.
Yurod mengatakan para PSK tersebut bertarif Rp2,8 juta hingga Rp5 juta. Selain mengamankan para tunasusila, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti paspor kewarganegaraan Tiongkok, sejumlah ponsel, tas wanita, alat kontrasepsi kondom, dan uang tunai sebesar Rp15 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)