medcom.id, Jakarta: Antasari Azhar tidak berkomentar usai bertemu Presiden Joko Widodo. Ia mengaku lelah menjawab pertanyaan wartawan setelah grasinya dikabulkan Presiden.
Pertemuan Antasari dengan Presiden sekitar satu jam. Begitu melihat wartawan yang menunggunya di pintu masuk dekat Istana Negara, Antasari langsung mengangkat kedua tangan ke depan.
"Dari tadi malam, kemarin, dari pagi sampai malam, saya meladeni rekan-rekan (wartawan), jadi saya batuk. Sekarang ini, sssttt...," kata Antasari sambil meletakan jari telunjuk di bibirnya, Kamis (26/1/2017).
Para jurnalis tetap bertanya, khususnya soal kelanjutan kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. "Mau tahu saja," singkat Antasari. Antasari masuk ke mobil, lalu meninggalkan Istana.
Saat tiba di Istana, Antasari mengaku ingin menyampaikan terima kasih kepada Presiden karena mengabulkan grasinya. Dia membantah akan membahas kelanjutan kasus pembunuhan Nasrudin.
Kasus pembunuhan Nasrudin membuat Antasari harus dipenjara. Pada 11 Februari 2010, mantan Ketua KPK itu divonis 18 tahun penjara karena dianggap sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
Setelah tujuh setengah tahun dipenjara, Antasari akhirnya bisa menghirup udara bebas. Dia mendapatkan bebas bersyarat pada 10 November 2016.
Presiden kemudian mengabulkan grasi yang dimohonkan Antasari. Surat Keputusan Presiden (Keppres) diteken Senin 16 Januari, dan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 23 Januari.
Salah satu pertimbangan Presiden adalah rekomendasi Mahkamah Agung. Presiden pun memutuskan mengurangi hukuman Antasari sebanyak enam tahun, sehingga kini Antasari bebas murni.
medcom.id, Jakarta: Antasari Azhar tidak berkomentar usai bertemu Presiden Joko Widodo. Ia mengaku lelah menjawab pertanyaan wartawan setelah grasinya dikabulkan Presiden.
Pertemuan Antasari dengan Presiden sekitar satu jam. Begitu melihat wartawan yang menunggunya di pintu masuk dekat Istana Negara, Antasari langsung mengangkat kedua tangan ke depan.
"Dari tadi malam, kemarin, dari pagi sampai malam, saya meladeni rekan-rekan (wartawan), jadi saya batuk. Sekarang ini, sssttt...," kata Antasari sambil meletakan jari telunjuk di bibirnya, Kamis (26/1/2017).
Para jurnalis tetap bertanya, khususnya soal kelanjutan kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. "Mau tahu saja," singkat Antasari. Antasari masuk ke mobil, lalu meninggalkan Istana.
Saat tiba di Istana, Antasari mengaku ingin menyampaikan terima kasih kepada Presiden karena mengabulkan grasinya. Dia membantah akan membahas kelanjutan kasus pembunuhan Nasrudin.
Kasus pembunuhan Nasrudin membuat Antasari harus dipenjara. Pada 11 Februari 2010, mantan Ketua KPK itu divonis 18 tahun penjara karena dianggap sebagai otak pembunuhan Nasrudin.
Setelah tujuh setengah tahun dipenjara, Antasari akhirnya bisa menghirup udara bebas. Dia mendapatkan bebas bersyarat pada 10 November 2016.
Presiden kemudian mengabulkan grasi yang dimohonkan Antasari. Surat Keputusan Presiden (Keppres) diteken Senin 16 Januari, dan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 23 Januari.
Salah satu pertimbangan Presiden adalah rekomendasi Mahkamah Agung. Presiden pun memutuskan mengurangi hukuman Antasari sebanyak enam tahun, sehingga kini Antasari bebas murni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)