medcom.id, Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengklaim sejak lama sudah mengetahui praktik pungutan liar (pungli) di kantor Kementerian Perhubungan. Ombudsman juga sudah mengingatkan pihak Kemenhub terkait hal itu.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, Ombudsman juga melaporkan temuan praktik pungli di Kemenhub ke Kantor Staf Presiden (KSP).
"Baru pekan lalu kami ingatkan. Itu (praktik pungli di Kemenhub) sudah kami bahas, dan rencananya akan kami rilis," kata Adrianus di kantor ORI, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Dosen di Universitas Indonesia itu mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil penyelidikan secara mendalam setelah mendapat aduan dari masyarakat. Karena bukan lembaga penegak hukum, Ombudsman hanya bisa mengingatkan pihak terkait.
Adrianus mengapresiasi operasi tangkap tangan di kantor Kemenhub, Selasa 11 Oktober. "Polisi mengambil cara yang lebih cepat dengan operasi tangkap tangan kemarin," paparnya.
Terkait kasus maladministrasi di lembaga negara, Ombudsman berkomitmen terus bekerja sama dengan kepolisian untuk diselesaikan. Tujuannya agar pelayanan publik berjalan maksimal.
Kemarin, polisi menangkap tangan enam orang di kantor Kemenhub. Mereka terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) golongan II D, pegawai harian lepas, dan satu orang dari swasta.
Dari operasi itu polisi menyita uang sebanyak Rp34 juta dari lantai enam dan Rp61 juta dari lantai 12 kantor Kementerian Perhubungan. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan rekening berisi Rp1 miliar dari lantai 12.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku sudah mengingatkan jajarannya secara tegas dalam berbagai kesempatan agar menghentikan pungli. Satu bulan menjabat, ia mengaku menerima laporan indikasi pungli di bidang pelayanan perizinan.
"Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk langsung melakukan investigasi," kata Budi.
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en"><p lang="in" dir="ltr">9. Jadikan ini momentum utk introspeksi, evaluasi diri agar institusi ini benar2 menjalankan tugas sbg pelayan publik yang berintegritras.</p>— Budi Karya Sumadi (@BudiKaryaS) <a href="https://twitter.com/BudiKaryaS/status/785808435992416256">October 11, 2016</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
medcom.id, Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengklaim sejak lama sudah mengetahui praktik pungutan liar (pungli) di kantor Kementerian Perhubungan. Ombudsman juga sudah mengingatkan pihak Kemenhub terkait hal itu.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, Ombudsman juga melaporkan temuan praktik pungli di Kemenhub ke Kantor Staf Presiden (KSP).
"Baru pekan lalu kami ingatkan. Itu (praktik pungli di Kemenhub) sudah kami bahas, dan rencananya akan kami rilis," kata Adrianus di kantor ORI, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Dosen di Universitas Indonesia itu mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil penyelidikan secara mendalam setelah mendapat aduan dari masyarakat. Karena bukan lembaga penegak hukum, Ombudsman hanya bisa mengingatkan pihak terkait.
Adrianus mengapresiasi operasi tangkap tangan di kantor Kemenhub, Selasa 11 Oktober. "Polisi mengambil cara yang lebih cepat dengan operasi tangkap tangan kemarin," paparnya.
Terkait kasus maladministrasi di lembaga negara, Ombudsman berkomitmen terus bekerja sama dengan kepolisian untuk diselesaikan. Tujuannya agar pelayanan publik berjalan maksimal.
Kemarin, polisi menangkap tangan enam orang di kantor Kemenhub. Mereka terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) golongan II D, pegawai harian lepas, dan satu orang dari swasta.
Dari operasi itu polisi menyita uang sebanyak Rp34 juta dari lantai enam dan Rp61 juta dari lantai 12 kantor Kementerian Perhubungan. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan rekening berisi Rp1 miliar dari lantai 12.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku sudah mengingatkan jajarannya secara tegas dalam berbagai kesempatan agar menghentikan pungli. Satu bulan menjabat, ia mengaku menerima laporan indikasi pungli di bidang pelayanan perizinan.
"Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk langsung melakukan investigasi," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)