medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan aplikasi Jaga. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu membangun sistem untuk mendukung revolusi mental yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Jaga dapat diunduh melalui Play Store. Dengan Jaga, publik bisa mengawasi pengelolaan puskesmas, rumah sakit, sekolah, dan perizinan.
"Dengan adanya aplikasi Jaga di dalam gadget Anda masing-masing, Anda punya akses ke layanan publik untuk sekolah, rumah sakit, perizinan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan H. R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Jaga, lanjut Agus, membantu publik menyampaikan keluhan terhadap layanan pemerintah. KPK juga turut memantau keluhan tersebut.
Agus menjelaskan, KPK berusaha menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan kebijakan publik dengan aplikasi Jaga. Aplikasi ini juga sebagai cara KPK merealisasikan revolusi mental.
"Kalau bicara mental, mental kita harus berubah. Itu perubahan harus difasilitasi dengan perubahan sistem. Jadi, sistem harus berubah, orang yang memberi pelayanan harus berubah. Masyarakat yang dilayani juga harus berubah. Bukan hanya kritis, tapi juga harus memberikan masukan untuk penyempurnaan," jelas dia.
Agus memastikan, data dalam aplikasi Jaga akan valid. Keluhan yang masuk juga berasal dari masyakarat sebenarnya.
"Ini kan lapor bukan hanya melapor tak jelas identitasnya. Anda akan ditanya siapa Anda, rumah di mana, nomor induk, nomor penduduknya berapa, karena datanya juga mengambil dari nomor penduduk dari Kemendagri," tutur dia.
Ke depan, Agus memastikan, Jaga tak hanya mencakup layanan puskesmas, rumah sakit, sekolah, dan perizinan. Pihaknya bakal masuk ke institusi lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita belum sentuh Jaga STNK-ku, Jaga SIM-ku. Anda bisa lihat, Jaga Anggaranku, kan perlu dimasukkan ke sini," papar dia.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi Jaga. Aplikasi buatan KPK, kata dia, dapat menyeragamkan pembangunan sistem pencegahan korupsi di seluruh Indonesia.
Menurut dia, sejatinya Kota Bandung juga memiliki aplikasi sejenis yang mengawasi kinerja camat, lurah, hingga dinas dan terpampang di situs milik Pemkot. "Jadi, usaha kami menjaga intergritas progres kerja itu sudah ada," kata dia di KPK.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga mengaku memiliki sistem aplikasi yang tak jauh berbeda dengan aplikasi Jaga. Dia pun akan mendukung dengan data yang ada di Kota Semarang agar aplikasi Jaga dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia.
Hendrar berharap, aplikasi Jaga ini dapat diterapkan di seluruh Indonesia. Dengan data yang akurat dan dibutuhkan masyarakat, Hendrar optimistis aplikasi Jaga mampu meningkatkan pelayanan publik.
"Dengan aplikasi Jaga ini semua masyarakat akan bisa mengakses titik-titik sekolah yang ada di Semarang, Bandung, dan seluruh bangsa ini. Saya rasa bagus sekali kalau itu segera terwujud," tutur dia.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan aplikasi Jaga. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu membangun sistem untuk mendukung revolusi mental yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Jaga dapat diunduh melalui
Play Store. Dengan Jaga, publik bisa mengawasi pengelolaan puskesmas, rumah sakit, sekolah, dan perizinan.
"Dengan adanya aplikasi Jaga di dalam gadget Anda masing-masing, Anda punya akses ke layanan publik untuk sekolah, rumah sakit, perizinan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan H. R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Jaga, lanjut Agus, membantu publik menyampaikan keluhan terhadap layanan pemerintah. KPK juga turut memantau keluhan tersebut.
Agus menjelaskan, KPK berusaha menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan kebijakan publik dengan aplikasi Jaga. Aplikasi ini juga sebagai cara KPK merealisasikan revolusi mental.
"Kalau bicara mental, mental kita harus berubah. Itu perubahan harus difasilitasi dengan perubahan sistem. Jadi, sistem harus berubah, orang yang memberi pelayanan harus berubah. Masyarakat yang dilayani juga harus berubah. Bukan hanya kritis, tapi juga harus memberikan masukan untuk penyempurnaan," jelas dia.
Agus memastikan, data dalam aplikasi Jaga akan valid. Keluhan yang masuk juga berasal dari masyakarat sebenarnya.
"Ini kan lapor bukan hanya melapor tak jelas identitasnya. Anda akan ditanya siapa Anda, rumah di mana, nomor induk, nomor penduduknya berapa, karena datanya juga mengambil dari nomor penduduk dari Kemendagri," tutur dia.
Ke depan, Agus memastikan, Jaga tak hanya mencakup layanan puskesmas, rumah sakit, sekolah, dan perizinan. Pihaknya bakal masuk ke institusi lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita belum sentuh Jaga STNK-ku, Jaga SIM-ku. Anda bisa lihat, Jaga Anggaranku, kan perlu dimasukkan ke sini," papar dia.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi Jaga. Aplikasi buatan KPK, kata dia, dapat menyeragamkan pembangunan sistem pencegahan korupsi di seluruh Indonesia.
Menurut dia, sejatinya Kota Bandung juga memiliki aplikasi sejenis yang mengawasi kinerja camat, lurah, hingga dinas dan terpampang di situs milik Pemkot. "Jadi, usaha kami menjaga intergritas progres kerja itu sudah ada," kata dia di KPK.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga mengaku memiliki sistem aplikasi yang tak jauh berbeda dengan aplikasi Jaga. Dia pun akan mendukung dengan data yang ada di Kota Semarang agar aplikasi Jaga dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia.
Hendrar berharap, aplikasi Jaga ini dapat diterapkan di seluruh Indonesia. Dengan data yang akurat dan dibutuhkan masyarakat, Hendrar optimistis aplikasi Jaga mampu meningkatkan pelayanan publik.
"Dengan aplikasi Jaga ini semua masyarakat akan bisa mengakses titik-titik sekolah yang ada di Semarang, Bandung, dan seluruh bangsa ini. Saya rasa bagus sekali kalau itu segera terwujud," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)