medcom.id, Jakarta: Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi Bupati Bangkalan, Fuad Amin, mayoritas memberikan keterangan yang sama. Mereka mengakui bahwa dalam pengajuan anggaran untuk setiap kegiatan di dinas pemerintahan kabupaten Bangkalan pasti dipotong sebesar 5-10 persen untuk memenuhi kantong Fuad Amin.
Namun, kali Fuad Amin membantah keterangan para saksi. Dia mengaku tidak meminta fee dari setiap pengajuan anggaran yang diajukan oleh anak buahnya.
"Saya selama 10 tahun menjabat sebagai bupati saya tidak merasa dan tidak pernah menerima 10 persen dari realisasi yang mana. Sama sekali tidak ingat," kata Fuad, menanggapi keterangan saksi di sidang lanjutan dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).
Tak hanya meminta 'bagian' dari potongan pengajuan anggaran yang datang padanya, beberapa saksi pun menyebut Fuad minta uang kepada PNS yang ingin menyesuaikan penempatan. Meski diakui saksi, Fuad lagi-lagi membantahnya. Ia bahkan menuding keterangan para saksi tak benar.
"Yang kedua, terkait dengan pengangkatan jabatan promosi tadi ada yang (sebut) Rp10 juta, sama sekali saya tidak. Terus penempatan saya sama sekali tidak merasa," tambah Fuad.
Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 24 saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus korupsi Fuad Amin. 16 orang di antaranya kompak mengakui adanya pemotongan anggaran setiap kali mengajukan persetujuan anggaran kepada Fuad Amin.
Bahkan ada saksi yang menyebut Fuad meminta duit untuk melicinkan penempatan kerja PNS di lingkungan pemda Bangkalan. Tak tanggung-tanggung, hasil pemotongan anggaran dan pelicin penempatan PNS itu mampu memenuhi pundi-pundi uang Fuad Amin hingga miliaran rupiah.
medcom.id, Jakarta: Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi Bupati Bangkalan, Fuad Amin, mayoritas memberikan keterangan yang sama. Mereka mengakui bahwa dalam pengajuan anggaran untuk setiap kegiatan di dinas pemerintahan kabupaten Bangkalan pasti dipotong sebesar 5-10 persen untuk memenuhi kantong Fuad Amin.
Namun, kali Fuad Amin membantah keterangan para saksi. Dia mengaku tidak meminta
fee dari setiap pengajuan anggaran yang diajukan oleh anak buahnya.
"Saya selama 10 tahun menjabat sebagai bupati saya tidak merasa dan tidak pernah menerima 10 persen dari realisasi yang mana. Sama sekali tidak ingat," kata Fuad, menanggapi keterangan saksi di sidang lanjutan dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).
Tak hanya meminta 'bagian' dari potongan pengajuan anggaran yang datang padanya, beberapa saksi pun menyebut Fuad minta uang kepada PNS yang ingin menyesuaikan penempatan. Meski diakui saksi, Fuad lagi-lagi membantahnya. Ia bahkan menuding keterangan para saksi tak benar.
"Yang kedua, terkait dengan pengangkatan jabatan promosi tadi ada yang (sebut) Rp10 juta, sama sekali saya tidak. Terus penempatan saya sama sekali tidak merasa," tambah Fuad.
Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 24 saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus korupsi Fuad Amin. 16 orang di antaranya kompak mengakui adanya pemotongan anggaran setiap kali mengajukan persetujuan anggaran kepada Fuad Amin.
Bahkan ada saksi yang menyebut Fuad meminta duit untuk melicinkan penempatan kerja PNS di lingkungan pemda Bangkalan. Tak tanggung-tanggung, hasil pemotongan anggaran dan pelicin penempatan PNS itu mampu memenuhi pundi-pundi uang Fuad Amin hingga miliaran rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)