Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk/ANT/RENO ESNIR.
Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk/ANT/RENO ESNIR.

Kasus Suap

Bupati Biak Numfor Bantah Janjikan Proyek ke Tenddy Renyut

M Rodhi Aulia • 22 September 2014 15:02
medcom.id, Jakarta: Terdakwa suap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, mengaku tidak menjanjikan proyek apapun kepada Direktur Utama PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut. Ia juga membantah menjanjikan proyek Rekonstruksi Tanggul Laut Abrasi Pantai dan proyek-proyek lain di Kabupaten Biak Numfor, Papua, tahun anggaran 2014.
 
Yesaya mengatakan, janji atau balas jasa tersebut tak lantas disampaikannya kepada Teddy karena suap yang ia sebuat bantuan itu.
 
"Saya hanya minta bantuan, tanpa saya menyampaikan nanti ada proyek ini dan proyek itu," kata Yesaya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2014).

Kendati demikian, Yesaya mengaku dirinya menyadari akan adanya balas jasa yang harus dia tunaikan kepada Teddy, sang penyuap yang dianggap olehnya sedang membidik proyek tanggul laut tersebut.
 
"Saya memahami sebagai pengusaha pasti meminta balasan karena sudah bantu saya. Saya menganggap itu adalah proyek Biak Numfor. Saya menyadari setelah bantuan itu pasti, walaupun secara tidak langsung. Sebagai pengusaha pasti ada mau, waktu saya menjalankan tugas di Biak. Saya sungguh menyadari hal itu," kata Yesaya.
 
Yesaya berulangkali membantah dia menjanjikan proyek tersebut. Sebagai kepala daerah, dia mengakui telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Pasal 28 huruf D yang pada intinya meminta bantuan dengan pihak lain terkait jabatannya.
 
"Saya mengetahui dan menyadari. Pada prinsipnya saya tidak berhak," kata Yesaya lirih.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan