medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly meminta Polri untuk membuka kembali kasus pembunuhan Pendiri Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Munir Said Thalib. Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman, mempersilakan untuk membuka kembali, hanya saja dia berdalih kerja Polri dalam kasus itu sudah maksimal.
"Ya silakan (dibuka), dari aspek mana dibukanya?" kata Sutarman di Kantor Palang Merah Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).
Sutarman menyebut kerja Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan Munir sudah maksimal. Terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto pun telah bebas dengan menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani dua per tiga massa hukuman.
"Itu sudah maksimal saya kira," tambah Kapolri.
Saat ditanyakan mengenai aktor intelektual atau dalang dari kasus itu yang belum diungkap. Sutarman justru menanyakan kembali siapa dalang itu. "Ya otaknya siapa?" kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly meminta kepolisian mencari dalang pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Kepolisian diminta membuka kembali penyelidikan kasus pembunuhan Munir.
"Kita meminta pihak kepolisian mengusut dan membuka berkas secara mendalam dari kasus pembunuhan Munir untuk mencari auktor intelektualis (dalang pembunuh Munir)," kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
Yasona menyebut, mengungkap dalang pembunuh Munir adalah sebuah kewajiban. Hal itu, kata dia, merupakan utang masa lalu yang belum dibayarkan oleh pemerintah.
"Pemerintah akan lakukan langkah langkah untuk itu (pengungkapan dalang)," tutur dia.
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly meminta Polri untuk membuka kembali kasus pembunuhan Pendiri Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Munir Said Thalib. Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman, mempersilakan untuk membuka kembali, hanya saja dia berdalih kerja Polri dalam kasus itu sudah maksimal.
"Ya silakan (dibuka), dari aspek mana dibukanya?" kata Sutarman di Kantor Palang Merah Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).
Sutarman menyebut kerja Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan Munir sudah maksimal. Terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto pun telah bebas dengan menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani dua per tiga massa hukuman.
"Itu sudah maksimal saya kira," tambah Kapolri.
Saat ditanyakan mengenai aktor intelektual atau dalang dari kasus itu yang belum diungkap. Sutarman justru menanyakan kembali siapa dalang itu. "Ya otaknya siapa?" kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly meminta kepolisian mencari dalang pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Kepolisian diminta membuka kembali penyelidikan kasus pembunuhan Munir.
"Kita meminta pihak kepolisian mengusut dan membuka berkas secara mendalam dari kasus pembunuhan Munir untuk mencari auktor intelektualis (dalang pembunuh Munir)," kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
Yasona menyebut, mengungkap dalang pembunuh Munir adalah sebuah kewajiban. Hal itu, kata dia, merupakan utang masa lalu yang belum dibayarkan oleh pemerintah.
"Pemerintah akan lakukan langkah langkah untuk itu (pengungkapan dalang)," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)