Riefan Avrian (kiri) & Hendra Saputra (kanan) -- Foto: MI/Panca Syurkani
Riefan Avrian (kiri) & Hendra Saputra (kanan) -- Foto: MI/Panca Syurkani

Korupsi videotron

Di Hadapan Hakim, Anak Menteri Syarief Hasan Akui Kesalahannya

Renatha Swasty • 16 Juli 2014 14:37
medcom.id, Jakarta: Anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Afrian mengakui dirinya adalah dalang di balik kasus korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM. Pengakuan tersebut diungkapkannya saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Hendra Saputra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
 
"Saya ingin meluruskan keterangan ini. Saya yang melakukan dari awal sampai akhir. Saya yang melakukan pendanaan. Saya yang bertanggung jawab atas semua ini." ungkap Riefan di persidangan.
 
Adapun dalam kasus korupsi videotron ini, Hendra dijadikan Direktur oleh Riefan untuk memimpin PT Imaji Media, padahal sehari-harinya Hendra bekerja sebagai office boy di perusahaan milik Riefan, PT Rifuel.

Atas pembentukan PT Imaji Media dan Hendra ditetapkan sebagai direktur, PT Imaji Media kemudian mencari pekerjaan di Kementerian Koperasi dan UKM, perusahaan itu pun akhirnya mengerjakan proyek pengadaan videotron di Kementerian itu.
 
Dari pengakuannya itu, ia berharap Hendra dapat keringanan hukuman. "Saya berharap pengakuan saya dapat memperingan (hukuman) Hendra," pungkasnya.
 
Dalam surat dakwaan disebut jelas peran Riefan, yaitu mengangkat Hendra yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 3 SD sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Padahal, perusahaan tersebut sengaja dibentuk oleh Riefandengan tujuan mendapatkan proyek Videotron.
 
Kemudian, dalam proses pembayaran proyek videotron itu masuk ke rekening Hendra selaku Dirut PT Imaji Media. Namun, rekening ini juga dikuasai oleh Riefan. Dari Riefan, Hendra kemudian mendapat bagian Rp19 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan