medcom.id, Jakarta: Uang suap kepada Damayanti Wisnu Putranti diduga mengalir ke PDI Perjuangan. Suap antara lain digunakan untuk membiayai pilkada.
Direktur sekaligus Komisaris PT Sarlin Raya Hong Arta John Alfred mengaku memberikan Rp1 miliar kepada Damayanti. Saat itu, Damayanti masih anggota Komisi V DPR. Dari sumbangan itu, Alfred berharap mendapat proyek dari Damayanti.
"Namanya pengusaha kan, tetapi pemberian itu belum ada pembicaraan apa-apa. Kami partisipasi saja," kata Alfred saat bersaksi untuk terdakwa Damayanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Uang Rp1 miliar untuk Damayanti hasil patungan Alfred, Komisaris PT Cahya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng, dan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Alfred menyerahkan Rp324 juta, sedangkan Aseng dan Khoir masing-masing memberi Rp323 juta.
Ide menyerahkan uang kepada Damayanti, lanjut Alfred, pertama kali muncul dari Abdul Khoir. Abdul menghubungi Alfred dan meminta uang yang disebut untuk PDI Perjuangan.
"Setahu saya sumbangan ke PDIP untuk Pilkada PDIP di Jateng," beber Alfred.
Alfred mengatakan, pemberian uang untuk menjalin hubungan, meski ia belum ada keinginan untuk menggarap proyek. Tetapi bila ada proyek, Alfred ingin Damayanti membantu meloloskan.
Menurut dia, pemberian uang kepada partai sudah berulang kali. Bahkan, PT Sarlin Raya sudah menetapkan Rp500 juta untuk setiap partai.
"Pengusaha memang sering, kalau diminta sumbangan kami kasih tetapi dalam batas kewajaran karena perusahaan kasih batas Rp500 juta," ujar Alfred.
Dalam dakwaan Damayanti disebutkan, Damayanti meminta bantuan kepada Abdul Khoir untuk membiayai Pilkada Kota Semarang dan Pilkada Kabupaten Kendal. Abdul Khoir memenuhi permintaan Damayanti dengan memberikan Rp1 miliar.
Duit tersebut diberikan melalui orang dekat Damayanti, Dessy Ariyanti Edwin. Lalu, diserahkan kepada calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melalui Farkhan Hilme Rp300.
Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kendal Widya Kandi Susanti-Gus Hilmi masing-masing menerima Rp150 juta.
Damayanti didakwa menerima suap dari Abdul Khoir untuk mengusulkan kegiatan pelebaran Jalan Tehoru-Laimu. Ia didakwa menerima duit Rp 8,1 miliar
medcom.id, Jakarta: Uang suap kepada Damayanti Wisnu Putranti diduga mengalir ke PDI Perjuangan. Suap antara lain digunakan untuk membiayai pilkada.
Direktur sekaligus Komisaris PT Sarlin Raya Hong Arta John Alfred mengaku memberikan Rp1 miliar kepada Damayanti. Saat itu, Damayanti masih anggota Komisi V DPR. Dari sumbangan itu, Alfred berharap mendapat proyek dari Damayanti.
"Namanya pengusaha kan, tetapi pemberian itu belum ada pembicaraan apa-apa. Kami partisipasi saja," kata Alfred saat bersaksi untuk terdakwa Damayanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Uang Rp1 miliar untuk Damayanti hasil patungan Alfred, Komisaris PT Cahya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng, dan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Alfred menyerahkan Rp324 juta, sedangkan Aseng dan Khoir masing-masing memberi Rp323 juta.
Ide menyerahkan uang kepada Damayanti, lanjut Alfred, pertama kali muncul dari Abdul Khoir. Abdul menghubungi Alfred dan meminta uang yang disebut untuk PDI Perjuangan.
"Setahu saya sumbangan ke PDIP untuk Pilkada PDIP di Jateng," beber Alfred.
Alfred mengatakan, pemberian uang untuk menjalin hubungan, meski ia belum ada keinginan untuk menggarap proyek. Tetapi bila ada proyek, Alfred ingin Damayanti membantu meloloskan.
Menurut dia, pemberian uang kepada partai sudah berulang kali. Bahkan, PT Sarlin Raya sudah menetapkan Rp500 juta untuk setiap partai.
"Pengusaha memang sering, kalau diminta sumbangan kami kasih tetapi dalam batas kewajaran karena perusahaan kasih batas Rp500 juta," ujar Alfred.
Dalam dakwaan Damayanti disebutkan, Damayanti meminta bantuan kepada Abdul Khoir untuk membiayai Pilkada Kota Semarang dan Pilkada Kabupaten Kendal. Abdul Khoir memenuhi permintaan Damayanti dengan memberikan Rp1 miliar.
Duit tersebut diberikan melalui orang dekat Damayanti, Dessy Ariyanti Edwin. Lalu, diserahkan kepada calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melalui Farkhan Hilme Rp300.
Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kendal Widya Kandi Susanti-Gus Hilmi masing-masing menerima Rp150 juta.
Damayanti didakwa menerima suap dari Abdul Khoir untuk mengusulkan kegiatan pelebaran Jalan Tehoru-Laimu. Ia didakwa menerima duit Rp 8,1 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)