medcom.id, Jakarta: Tim independen dibentuk untuk menelisik nyanyian terpidana mati Freddy Budiman. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, tim yang beranggotakan 17 orang itu dipimpin langsung Irwasum Komjen Dwi Priyatno.
"Ada dari unsur luar. Unsur luar itu yang kami sampaikan adalah seperti Bapak Hendardi, dari Kompolnas bu Poengky, kemudian dari akademisi Bapak Effendi Ghazali. Demikian juga dari unsur Bareskrim ada divisi hukum, dari Propam," beber Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).
Tim independen nantinya akan mengonfirmasi dan mengumpulkan segala sesuatu yang berkaitan dengan nyanyian Freddy Budiman. Nyanyian itu disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Oleh karenanya nanti tim ini juga untuk bekerjasama dengan yang lain seperti aparat negara lainnya tentunya dalam hal ini seperti Deputi Bea dan Cukai, TNI, dan pihak lapas. Jadi ada sejumlah agenda yang orientasinya untuk mengumpulkan bahan keterangan berupa fakta yang memiliki relevansi dengan apa yang disampaikan oleh Freddy kepada saudara Haris Azhar," jelas Boy.
Boy mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap pembentukan tim independen ini bisa membuka titik terang dari kasus ini. Boy menegaskan, saat ini informasi yang dibeberkan Freddy melalui Haris belum tentu sepenuhnya benar.
"Tapi kita tentu harus melihat secara objektif bahwa informasi testimony Freddy Budiman tentu dia bisa benar, tapi juga bisa tidak benar. Jadi tentu ini adalah kondisi realistis yang harus kita pahami yang tentunya tidak diharapkan digiring kepada sebuah opini bahwa itu adalah sebuah kebenaran yang absolut," tegas Boy.
Boy meminta seluruh pihak bisa melihat permasalahan ini secara objektif. Tim independen, kata dia, akan bekerja maksimal untuk membuka kebenaran dari informasi ini.
Pelibatan unsur di luar Kepolisian dalam tim independen merupakan upaya transparansi. Boy mengatakan, segala sesuatu yang berkaitan dengan informasi itu akan ditelusuri, termasuk pledoi terpidana mati Freddy Budiman.
"Secara resmi tim ini akan mengarah ke sana. Berkaitan dengan lapas, berkaitan juga dengan petugas yang pernah menangani," kata Boy.
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, sebuah pernyataan harus memiliki bukti yang cukup. Selain itu, segala sesuatu memiliki aturan yang jelas.
"Di sini ada prinsip equality before the law. Jadi kita harus menunggu secara objektif terhadap upaya pengumpulan fakta. BNN sudah punya tim sendiri, demikian juga yang berkaitan dengan TNI sendiri," tukasnya.
medcom.id, Jakarta: Tim independen dibentuk untuk menelisik nyanyian terpidana mati Freddy Budiman. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, tim yang beranggotakan 17 orang itu dipimpin langsung Irwasum Komjen Dwi Priyatno.
"Ada dari unsur luar. Unsur luar itu yang kami sampaikan adalah seperti Bapak Hendardi, dari Kompolnas bu Poengky, kemudian dari akademisi Bapak Effendi Ghazali. Demikian juga dari unsur Bareskrim ada divisi hukum, dari Propam," beber Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).
Tim independen nantinya akan mengonfirmasi dan mengumpulkan segala sesuatu yang berkaitan dengan nyanyian Freddy Budiman. Nyanyian itu disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Oleh karenanya nanti tim ini juga untuk bekerjasama dengan yang lain seperti aparat negara lainnya tentunya dalam hal ini seperti Deputi Bea dan Cukai, TNI, dan pihak lapas. Jadi ada sejumlah agenda yang orientasinya untuk mengumpulkan bahan keterangan berupa fakta yang memiliki relevansi dengan apa yang disampaikan oleh Freddy kepada saudara Haris Azhar," jelas Boy.
Boy mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap pembentukan tim independen ini bisa membuka titik terang dari kasus ini. Boy menegaskan, saat ini informasi yang dibeberkan Freddy melalui Haris belum tentu sepenuhnya benar.
"Tapi kita tentu harus melihat secara objektif bahwa informasi testimony Freddy Budiman tentu dia bisa benar, tapi juga bisa tidak benar. Jadi tentu ini adalah kondisi realistis yang harus kita pahami yang tentunya tidak diharapkan digiring kepada sebuah opini bahwa itu adalah sebuah kebenaran yang absolut," tegas Boy.
Boy meminta seluruh pihak bisa melihat permasalahan ini secara objektif. Tim independen, kata dia, akan bekerja maksimal untuk membuka kebenaran dari informasi ini.
Pelibatan unsur di luar Kepolisian dalam tim independen merupakan upaya transparansi. Boy mengatakan, segala sesuatu yang berkaitan dengan informasi itu akan ditelusuri, termasuk pledoi terpidana mati Freddy Budiman.
"Secara resmi tim ini akan mengarah ke sana. Berkaitan dengan lapas, berkaitan juga dengan petugas yang pernah menangani," kata Boy.
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, sebuah pernyataan harus memiliki bukti yang cukup. Selain itu, segala sesuatu memiliki aturan yang jelas.
"Di sini ada prinsip equality before the law. Jadi kita harus menunggu secara objektif terhadap upaya pengumpulan fakta. BNN sudah punya tim sendiri, demikian juga yang berkaitan dengan TNI sendiri," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)