medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mengaku siap jika mendapat limpahan kasus perkara vaksin palsu dari Bareskrim Polri. Polda Metro Jaya bersikap menunggu.
"Kami masih menunggu arahan Mabes Polri. Belum ada diperbantukan dari (anggota) Polda, masih murni Mabes Polri. Kita tunggu, kan katanya minggu ini akan dituntaskan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).
Awi menjelaskan, sejauh ini Polda Metro Jaya juga melakukan pencegahan terkait peredaran vaksin palsu di klinik dan rumah sakit wilayah hukumnya. Namun, tidak ditemukan tindakan pidana.
"Selama ini belum ditemukan dan masih menindaklanjuti apa yang diproses Bareskrim Mabes Polri," jelas Awi.
Saat ini, anggota Polda Metro Jaya dan jajarannya hanya melakukan pengamanan di rumah sakit dan klinik yang terdaftar menjual vaksin palsu. Pengamanan dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan saat masyarakat melakukan komplain.
"Dari apa yang dirilis Mabes Polri dan Kemenkes, ada 14 rumah sakit. Itu kita lakukan pengamanan, termasuk klinik yang sudah teridentifikasi," lanjut Awi.
Polda Metro Jaya juga memberikan perintah kepada seluruh Kapolres untuk menjemput bola dengan melakukan pengamanan di rumah sakit tersebut. Salah satunya dengan membuat posko pengamanan untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Tentunya kita di koridor tengah-tengah. Kita menjembatani apa keluhan-keluhan pasien ini dan apa yang harus ditindaklanjuti rumah sakit," ungkap Awi.
Awi juga mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban bisa sabar terkait pengungkapan kasus dan melakukan komplain sesuai mekanisme. "Serahkan ke Bareskrim dan bersabar, agar semuanya terungkap," kata Awi.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mengaku siap jika mendapat limpahan kasus perkara vaksin palsu dari Bareskrim Polri. Polda Metro Jaya bersikap menunggu.
"Kami masih menunggu arahan Mabes Polri. Belum ada diperbantukan dari (anggota) Polda, masih murni Mabes Polri. Kita tunggu, kan katanya minggu ini akan dituntaskan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).
Awi menjelaskan, sejauh ini Polda Metro Jaya juga melakukan pencegahan terkait peredaran vaksin palsu di klinik dan rumah sakit wilayah hukumnya. Namun, tidak ditemukan tindakan pidana.
"Selama ini belum ditemukan dan masih menindaklanjuti apa yang diproses Bareskrim Mabes Polri," jelas Awi.
Saat ini, anggota Polda Metro Jaya dan jajarannya hanya melakukan pengamanan di rumah sakit dan klinik yang terdaftar menjual vaksin palsu. Pengamanan dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan saat masyarakat melakukan komplain.
"Dari apa yang dirilis Mabes Polri dan Kemenkes, ada 14 rumah sakit. Itu kita lakukan pengamanan, termasuk klinik yang sudah teridentifikasi," lanjut Awi.
Polda Metro Jaya juga memberikan perintah kepada seluruh Kapolres untuk menjemput bola dengan melakukan pengamanan di rumah sakit tersebut. Salah satunya dengan membuat posko pengamanan untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Tentunya kita di koridor tengah-tengah. Kita menjembatani apa keluhan-keluhan pasien ini dan apa yang harus ditindaklanjuti rumah sakit," ungkap Awi.
Awi juga mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban bisa sabar terkait pengungkapan kasus dan melakukan komplain sesuai mekanisme. "Serahkan ke Bareskrim dan bersabar, agar semuanya terungkap," kata Awi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)