Jakarta: Polda Metro Jaya terus menyidik kasus ledakan kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Kepulauan Seribu. Penyidik memeriksa tiga saksi.
"Sudah ada tambahan untuk korban ada tiga saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis, 26 April 2018.
Argo menyebut, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 18 orang saksi. Mereka ialah anak buah kapal dan penumpang.
Dia melanjutkan, untuk menyelidiki penyebab ledakan tersebut, tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri sudah mengecek bangkai kapal. Polisi juga bakal memeriksa saksi ahli untuk menentukan ada-tidaknya tindak pidana terkait ledakan kapal itu.
"Sudah diperiksa Labfor. Hasil segera mungkin akan kita tentukan. Dan nanti akan gelar perkara dengan saksi ahli untuk menentukan apakah di sana ada tindak pidana atau tidak," tandas Argo.
Kapal Dinas Perhubungan DKI Jakarta meledak di areal Dermaga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Minggu, 22 April 2018. Ledakan kapal berjenis speedboat ini menyebabkan sejumlah penumpang mengalami luka bakar.
Korban yang mengalami luka bakar duduk dekat bagian mesin kapal. Mereka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Pulau Pramuka.
(Baca juga: Dishub DKI Dituding tak Kompeten Merawat Kapal)
Jakarta: Polda Metro Jaya terus menyidik kasus ledakan kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Kepulauan Seribu. Penyidik memeriksa tiga saksi.
"Sudah ada tambahan untuk korban ada tiga saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis, 26 April 2018.
Argo menyebut, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 18 orang saksi. Mereka ialah anak buah kapal dan penumpang.
Dia melanjutkan, untuk menyelidiki penyebab ledakan tersebut, tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri sudah mengecek bangkai kapal. Polisi juga bakal memeriksa saksi ahli untuk menentukan ada-tidaknya tindak pidana terkait ledakan kapal itu.
"Sudah diperiksa Labfor. Hasil segera mungkin akan kita tentukan. Dan nanti akan gelar perkara dengan saksi ahli untuk menentukan apakah di sana ada tindak pidana atau tidak," tandas Argo.
Kapal Dinas Perhubungan DKI Jakarta meledak di areal Dermaga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Minggu, 22 April 2018. Ledakan kapal berjenis speedboat ini menyebabkan sejumlah penumpang mengalami luka bakar.
Korban yang mengalami luka bakar duduk dekat bagian mesin kapal. Mereka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Pulau Pramuka.
(Baca juga:
Dishub DKI Dituding tak Kompeten Merawat Kapal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)