Jakarta: Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi KTP-el. Salah satu inisiator GMPG Sirajuddin Abdul Wahab mendukung KPK mengusut pihak lain yang disinyalir menerima aliran uang proyek KTP-el, termasuk Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng.
"Kami, GMPG, merasa penting memberikan support moral terhadap Pak Setya Novanto maupun KPK dalam rangka membongkar secara jujur proses perjalanan mega korupsi KTP-el," kata Sirajuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 April 2018.
Sirajuddin telah mengajukan surat permohonan bertemu pimpinan KPK. Ia juga mengajukan permohonan silaturahmi dengan terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto.
"Jadi kami ketemu Pak Novanto, kami akan meminta klarifikasi kepada beliau karena penyebutan nama pimpinam partai di dalam proses perjalanan KTP-el ini misalnya Pak Mekeng itu kan bukan hal yang baru," ucap dia.
Sirajuddin menyebut surat permohonan bertemu Novanto penting untuk meluruskan pelaporan GMPG dari pihak Mekeng ke Bareskrim Polri. Dalam laporan itu, GMPG dianggap mencemarkan nama baik Mekeng.
Padahal, menurut Sirajuddin, nama Mekeng bukan pertama kali disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana. "Sebelum GMPG menyampaikan nama beliau (Malchias Mekeng), dari 2017 nama itu sudah tersebut," ucap Sirajuddin.
Nama Melchias Mekeng sendiri tercatut dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan itu, Mekeng disebut menerima uang haram dari proyek KTP-el sebanyak USD1,4 juta.
Uang itu diterima Mekeng dari Andi Narogong dalam kapasitasnya sebagai ketua Banggar DPR. Tak sampai itu, pada persidangan perkara KTP-el, terdakwa Setya Novanto juga menyebut bila Mekeng menerima aliran dana US$500 melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi.
Jakarta: Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi KTP-el. Salah satu inisiator GMPG Sirajuddin Abdul Wahab mendukung KPK mengusut pihak lain yang disinyalir menerima aliran uang proyek KTP-el, termasuk Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng.
"Kami, GMPG, merasa penting memberikan support moral terhadap Pak Setya Novanto maupun KPK dalam rangka membongkar secara jujur proses perjalanan mega korupsi KTP-el," kata Sirajuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 April 2018.
Sirajuddin telah mengajukan surat permohonan bertemu pimpinan KPK. Ia juga mengajukan permohonan silaturahmi dengan terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto.
"Jadi kami ketemu Pak Novanto, kami akan meminta klarifikasi kepada beliau karena penyebutan nama pimpinam partai di dalam proses perjalanan KTP-el ini misalnya Pak Mekeng itu kan bukan hal yang baru," ucap dia.
Sirajuddin menyebut surat permohonan bertemu Novanto penting untuk meluruskan pelaporan GMPG dari pihak Mekeng ke Bareskrim Polri. Dalam laporan itu, GMPG dianggap mencemarkan nama baik Mekeng.
Padahal, menurut Sirajuddin, nama Mekeng bukan pertama kali disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana. "Sebelum GMPG menyampaikan nama beliau (Malchias Mekeng), dari 2017 nama itu sudah tersebut," ucap Sirajuddin.
Nama Melchias Mekeng sendiri tercatut dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan itu, Mekeng disebut menerima uang haram dari proyek KTP-el sebanyak USD1,4 juta.
Uang itu diterima Mekeng dari Andi Narogong dalam kapasitasnya sebagai ketua Banggar DPR. Tak sampai itu, pada persidangan perkara KTP-el, terdakwa Setya Novanto juga menyebut bila Mekeng menerima aliran dana US$500 melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)