medcom.id, Jakarta: Terpidana kasus korupsi Gayus Tabunan kemungkinan besar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang memproses rencana itu.
"Saya sudah minta Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Barat mengkaji secara cepat. Kemungkinan 70 persen akan dipindah," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).
Gayus saat ini diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur. Dia dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin setelah beredar fotonya sedang makan di restoran.
Belakangan, foto Gayus sedang mengendarai mobil juga beredar ke publik. Yasonna mengatakan, foto itu diambil saat Gayus keluar tahanan untuk menghadiri sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Itu rupanya foto pada hari yang sama. Jadi waktu makan, mereka berhenti di satu restoran tapi penuh. Dia turun, dia drive (mengendarai mobil) yang kira-kira 10 menit di tempat itu," katanya.
Yasonna menyalahkan pengawal dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat. Prosedur pengawalan narapidana di luar lapas tidak seperti itu.
"Itu kan anggota saya salah karena tidak melaksanakan protap yang benar," kata Yasonna.
medcom.id, Jakarta: Terpidana kasus korupsi Gayus Tabunan kemungkinan besar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang memproses rencana itu.
"Saya sudah minta Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Barat mengkaji secara cepat. Kemungkinan 70 persen akan dipindah," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).
Gayus saat ini diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur. Dia dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin setelah beredar fotonya sedang makan di restoran.
Belakangan, foto Gayus sedang mengendarai mobil juga beredar ke publik. Yasonna mengatakan, foto itu diambil saat Gayus keluar tahanan untuk menghadiri sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Itu rupanya foto pada hari yang sama. Jadi waktu makan, mereka berhenti di satu restoran tapi penuh. Dia turun, dia drive (mengendarai mobil) yang kira-kira 10 menit di tempat itu," katanya.
Yasonna menyalahkan pengawal dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat. Prosedur pengawalan narapidana di luar lapas tidak seperti itu.
"Itu kan anggota saya salah karena tidak melaksanakan protap yang benar," kata Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)