Ketum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato politik saat peringatan ulang tahun Fraksi Partai NasDem DPR di Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Ketum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato politik saat peringatan ulang tahun Fraksi Partai NasDem DPR di Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Antara/Prasetyo Utomo

Surya Paloh: Pertemuan dengan Gatot Tak Bahas Bantuan Perkara Hukum

Yogi Bayu Aji, Wandi Yusuf • 01 Oktober 2015 23:51
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tak menampik bertemu dengan gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho.
 
Alih-alih menolak menjawab, Surya membeberkan pertemuan yang juga dihadiri Erry Nuradi, wakil Gatot, dan mantan Ketua Mahkamah Partai NasDem Otto Cornelis Kaligis, saat ditanya wartawan di sela-sela menghadiri ulang tahun Fraksi Partai NasDem, Kamis, 1 Oktober, malam.
 
"Sayang kalau seakan saya bela diri. Sebuah permohonan menghadap yang harus dilaksanakan, dimohonkan OC Kaligis untuk menerima Pak Gatot. Wakilnya adalah Erry (ketua DPW Partai NasDem Sumut). Komunikasi mereka tidak baik. Mereka minta dikomunikasikan secara baik," jelas Surya.

Surya menjelaskan kedatangan Gatot dan Erry, yang didampingi Kaligis, tak bisa ditolak. Mereka datang ke Kantor DPP Partai Nasdem pada siang hari. Surya diminta OC Kaligis untuk mendamaikan keduanya. Apalagi keduanya adalah gubernur dan wakil gubernur.
 
"(Saat itu) dibicarakan keluhan Gatot bagaimana kurang harmonisnya hubungan. Saya bicara sederhana, 'Kalau koordinasi kalian tidak kuat, bagaimana jalannya pemerintahan. Bukan (hanya) kalian (yang) rugi, rakyat juga rugi," kata Surya.
 
Saat ditanya apakah ada upaya Gatot meminta bantuan terkait perkara yang menjeratnya, Surya membantah. "Masalah bantuan perkara, satu kalimat (pun) tidak ada. Inilah kebenaran," ujar Surya.
 
Surya juga membantah jika dalam pertemuan tersebut ada upaya mengamankan kasus Bantuan Dana Sosial Sumut yang menjerat Gatot. Mereka, kata dia, hanya membahas upaya islah.
 
"Adakah soal bantuan perkara? Satu kalimat tidak ada, satu kata tidak ada, 'oh tolong saya ada perkara, saya mau jumpa si A si B', tidak ada," jelas dia.
 
Surya bahkan siap membuktikan perkataannya. "Itulah kebenaran. Itu kesaksian penuh. Kalau diperlukan rekonstruksi ulang, kenapa? Karena bisakah orang tidak punya kebenaran bicara seperti ini dan challenge? Saya kira tidak," kata Surya.
 
Sebelumnya, terdakwa kasus suap tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, OC Kaligis mengatakan pertemuan antara Gatot-Erry dengan Surya Paloh hanya membahas hubungan keduanya yang tak harmonis. "Surya Paloh jauh dari (kasus) ini. Apalagi Rio Capella. Rio Capella sama sekali tidak ada kaitannya dengan perkara saya," kata Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 28 September.
 
OC Kaligis ditetapkan sebagai terdakwa setelah tiga hakim, satu panitera, dan M Yagari Bhastara (suruhan Kaligis) tertangkap tangan oleh KPK di Kantor PTUN Medan, Kamis, 9 Juli. Saat itu, KPK menyita uang USD15 ribu dan SD5 ribu yang diduga uang suap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan