Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. ANT
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. ANT

Dirjen Baru Imigrasi Diminta Perketat Lalu Lintas WNA

Fachri Audhia Hafiez • 04 Mei 2020 15:55
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta Direktur Jenderal (Dirjen) baru Imigrasi Jhoni Ginting mengawasi lalu lintas warna negara asing (WNA) di tengah pandemi virus korona (covid-19). Apalagi, saat ini WNA yang dikecualikan tidak boleh masuk Indonesia.
 
"Standar pelaksanaan pencegahan covid-19 harus diterapkan di titik-titik masuk Indonesia," kata Yasonna dalam upacara pelantikan di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.
 
Jhoni juga diminta memberikan perhatian kepada pekerja migran Indonesia (PMI) dan warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Malaysia, Arab Saudi, dan negara lain. Mereka yang tiba di Indonesia harus diperiksa sesuai standar prosedur penanganan covid-19.

"Layani mereka sebagaimana Anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya," ujar Yasonna.
 
(Baca: Dirjen Baru Imigrasi Diminta Perketat Lalu Lintas WNA)
 
Yasonna mengingatkan Ditjen Imigrasi merupakan gerbang perbatasan negara yang luas. Dia menyebut kerja sama dengan semua pemangku kepentingan mesti dilaksanakan dengan baik.
 
Menkumham juga memerintahkan Jhoni menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar. Serta menutup setiap celah untuk pungutan liar (pungli).
 
Dia menyebut partisipasi publik dalam pengawasan orang asing melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mesti diperkuat. Yasonna juga meminta pelayanan keimigrasian diberikan maksimal.
 
Jhoni yang juga mantan Inspektur Jenderal (Itjen) Kemenkumham itu ditugaskan membangun dan memperbaiki Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (Simkim) secara terstruktur, akuntabel, dan transparan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan