Jakarta: Anggota Satpol PP DKI Wasnadi mencabut laporan yang ditujukan kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko. Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Rabu 24 Januari 2018, sore.
"Sudah diperiksa (pelapor) dan cabut laporan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Stevanus Tamuntuan kepada Medcom.id, Rabu, 24 Januari 2018.
Stevanus menjelaskan, kedua belah pihak yaitu pelapor dan terlapor sudah bertemu dan sepakat berdamai. Dengan pencabutan laporan tersebut, lanjut Stevanus, pihaknya tidak akan meneruskan penyelidikan dan menutup kasusnya.
"Kita periksa, pertama terkait peristiwanya. Kedua perihal pencabutan laporannya. Betul sudah damai. Kasus dihentikan," ungkap Stevanus.
Baca: Kasatpol PP DKI Bantah Aniaya Anak Buah
Wasnadi melaporkan Yani ke Polda Metro Jaya, Rabu, 17 Januari 2018. Yani dituding menganiaya Wasnadi hingga mengakibatkan luka pada kepala dan punggung.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di posko Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP, Jakarta Pusat pada Minggu, 14 Januari 2018. Laporan teregistrasi dalam LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018.
Jakarta: Anggota Satpol PP DKI Wasnadi mencabut laporan yang ditujukan kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko. Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Rabu 24 Januari 2018, sore.
"Sudah diperiksa (pelapor) dan cabut laporan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Stevanus Tamuntuan kepada
Medcom.id, Rabu, 24 Januari 2018.
Stevanus menjelaskan, kedua belah pihak yaitu pelapor dan terlapor sudah bertemu dan sepakat berdamai. Dengan pencabutan laporan tersebut, lanjut Stevanus, pihaknya tidak akan meneruskan penyelidikan dan menutup kasusnya.
"Kita periksa, pertama terkait peristiwanya. Kedua perihal pencabutan laporannya. Betul sudah damai. Kasus dihentikan," ungkap Stevanus.
Baca: Kasatpol PP DKI Bantah Aniaya Anak Buah
Wasnadi melaporkan Yani ke Polda Metro Jaya, Rabu, 17 Januari 2018. Yani dituding menganiaya Wasnadi hingga mengakibatkan luka pada kepala dan punggung.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di posko Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP, Jakarta Pusat pada Minggu, 14 Januari 2018. Laporan teregistrasi dalam LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)