Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Firli Harus Tegaskan KPK Tak Bisa Diintervensi Soal OTT

Fachri Audhia Hafiez • 23 Juli 2023 12:36
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri didesak menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tak bisa diintervensi. Hal ini merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait operasi tangkap tangan (OTT).
 
"Juga dalam posisi ini Pak Firli harus tegas menyatakan tidak bisa dicampuri oleh siapa pun dalam melakukan tindakan hukum termasuk OTT," kata koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 23 Juli 2023.
 
KPK juga ditekankan tak boleh terpengaruh oleh pihak yang berusaha mengintervensi Lembaga Antikorupsi. Kinerja penegakan hukum oleh KPK harus tetap berjalan.

"Tetap melakukan OTT apabila ditemukan org menemukan korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi," ujar Boyamin.
 
Baca juga: Pernyataan Luhut soal OTT Dinilai Intervensi ke KPK

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik penangkapan pelaku korupsi yang kerap dilakukan KPK melalui OTT. Menurutnya, upaya paksa itu kampungan.
 
"Jangan bilang hanya nangkap-nangkap saja, saya bilang kampungan itu menurut saya," kata Luhut di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.
 
Menurut Luhut, perbaikan sistem harus diutamakan ketimbang menangkap pejabat korup. Sebab, lanjutnya, pencegahan lebih menjanjikan untuk menutup celah korupsi.
 
KPK dinilai sebagai instansi yang berani melakukan perubahan atas pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, Lembaga Antirasuah kini mengutamakan divisi pencegahan dan penindakannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan