Jakarta: Lebih dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 10 Agustus 2023. Angka ini merupakan jumlah kumulatif dari kinerja Satuan Tugas (Satgas) TPPO di tingkat Mabes Polri dan jajaran Polda di Indonesia.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 2.422 orang," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Agustus 2023.
Ahmad mengatakan polisi menerima 755 laporan soal TPPO. Total tersangka mencapai 899 orang.
Jenderal bintang satu itu mencontohkan berbagai modus TPPO. Modus terbanyak, yakni pekerja migran atau pembantu rumah tangga 514 kasus.
"Kemudian PSK (pekerja seks komersial) 219 kasus, eksploitasi anak 59 kasus, dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus," ujar dia.
Ahmad menegaskan penindakan TPPO merupakan prioritas utama Polri dalam melindungi masyarakat. Terutama dari ancaman kejahatan perdagangan orang.
"Polri berkomitmen untuk memberantas TPPO serta menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," tutur dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat TPPO. Hal itu menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cepat menangani masalah TPPO.
"Saya kira perintah presiden terkait TPPO akan segera kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapa pun yang terlibat," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
Jakarta: Lebih dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (
TPPO) periode 5 Juni hingga 10 Agustus 2023. Angka ini merupakan jumlah kumulatif dari kinerja Satuan Tugas (Satgas) TPPO di tingkat Mabes Polri dan jajaran Polda di Indonesia.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 2.422 orang," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Agustus 2023.
Ahmad mengatakan polisi menerima 755 laporan soal
TPPO. Total tersangka mencapai 899 orang.
Jenderal bintang satu itu mencontohkan berbagai modus TPPO. Modus terbanyak, yakni pekerja migran atau pembantu rumah tangga 514 kasus.
"Kemudian PSK (pekerja seks komersial) 219 kasus, eksploitasi anak 59 kasus, dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus," ujar dia.
Ahmad menegaskan penindakan TPPO merupakan prioritas utama Polri dalam melindungi masyarakat. Terutama dari ancaman kejahatan perdagangan orang.
"Polri berkomitmen untuk memberantas TPPO serta menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," tutur dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat TPPO. Hal itu menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cepat menangani masalah TPPO.
"Saya kira perintah presiden terkait TPPO akan segera kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapa pun yang terlibat," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)