Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Dito Mahendra Dipanggil KPK Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 06 April 2023 08:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pengusaha Dito Mahendra hari ini, 6 April 2023. Dia dipanggil sebagai saksi dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
 
"Benar, hari ini penyidik memanggil kembali saksi Mahendra Dito untuk perkara dengan tersangka NHD (Nurhadi)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 April 2023.
 
KPK berharap Dito memenuhi panggilan karena sebelumnya sudah mangkir. Lembaga Antirasuah bisa mengambil opsi penjemputan paksa jika dia tidak hadir lagi berdasarkan aturan yang berlaku.

"Kami ingatkan agar saksi kooperatif hadir," ucap Ali.
 
Dito sejatinya dipanggil pada Jumat, 31 Maret 2023. Namun, saat itu dia mangkir dan KPK langsung menjadwalkan pemanggilan ulang untuknya.
 
Baca: Polisi: 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal

KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
 
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menemukan 15 senjata api dalam penggeledahan itu. Kebanyakan berjenis laras panjang.
 
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock satu pistol SNW satu pistol gimber micro serta delapan senjata api laras panjang," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Maret 2023.
 
Seluruh senjata api itu disita penyidik. Lembaga Antirasuah juga melaporkan temuan itu ke Polri.
 
"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," ucap Ali.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan