Jakarta: Senjata api (senpi) yang ditemukan di kediaman Dito Mahendra tengah diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Dari penelitian tim Bareskrim Polri, sebanyak sembilan dari 15 senpi yang ditemukan di kediaman Dito Mahendra dinyatakan tidak punya dokumen atau ilegal.
"Perkembangan sampai saat ini kita sedang menguji barang bukti yang ada, senjata api sedang kita uji di Labfor. Dari hasil penelitian dan pengujian oleh baintel Polri, didapatkan 9 pucuk senjata tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu, 5 April 2023.
Djuhandhani menyampaikan ada enam senpi milik Dito yang memiliki izin. Temuan ini juga tengah didalami pihak Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal milik Dito telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, Djuhandhani menegaskan penemuan senpi ini tidak berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tolong dipisahkan temuan KPK dengan hasil tindak pidana KPK. KPK melaksanakan penyidikan terkait TPPU di kasus korupsi. Saat menggeledah sebuah rumah ditemukan senjata, kalau itu berkaitan tipikor atau TPPU KPK, tentu senjata disita KPK. Berarti senjata itu tidak ada kaitannya dengan penanganan di KPK," ujar Djuhandhani.
Dalam proses penyidikan ini, delapan saksi telah diperiksa. Yakni, pelapor, saksi yang ada di TKP, dan saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen senjata api tersebut. Namun, dia enggan mengungkap identitas saksi yang diperiksa.
"Saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa 8 orang. Tinggal beberapa penambahan saksi lagi," tegas dia. (Amelia Narasoma)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Senjata api (senpi) yang ditemukan di kediaman
Dito Mahendra tengah diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Dari penelitian tim Bareskrim
Polri, sebanyak sembilan dari 15 senpi yang ditemukan di kediaman Dito Mahendra dinyatakan tidak punya dokumen atau ilegal.
"Perkembangan sampai saat ini kita sedang menguji barang bukti yang ada, senjata api sedang kita uji di Labfor. Dari hasil penelitian dan pengujian oleh baintel Polri, didapatkan 9 pucuk senjata tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu, 5 April 2023.
Djuhandhani menyampaikan ada enam senpi milik Dito yang memiliki izin. Temuan ini juga tengah didalami pihak Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal milik Dito telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, Djuhandhani menegaskan penemuan senpi ini tidak berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tolong dipisahkan temuan KPK dengan hasil tindak pidana KPK. KPK melaksanakan penyidikan terkait TPPU di kasus korupsi. Saat menggeledah sebuah rumah ditemukan senjata, kalau itu berkaitan tipikor atau TPPU KPK, tentu senjata disita KPK. Berarti senjata itu tidak ada kaitannya dengan penanganan di KPK," ujar Djuhandhani.
Dalam proses penyidikan ini, delapan saksi telah diperiksa. Yakni, pelapor, saksi yang ada di TKP, dan saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen senjata api tersebut. Namun, dia enggan mengungkap identitas saksi yang diperiksa.
"Saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa 8 orang. Tinggal beberapa penambahan saksi lagi," tegas dia. (
Amelia Narasoma)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)