Jakarta: Aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ternyata pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. Permintaan keterangan itu juga terkait data aset dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"Kita pernah periksa yang bersangkutan (Rafael) 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret 2023.
Pahala menjelaskan hasil pemeriksaan itu sudah diterbitkan pada 23 Januari 2019. Menurutnya, KPK kesusahan mendalami asal usul aset milik Rafael saat itu.
"Dari laporan itu menurut kami kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua hartanya," ucap Pahala.
Hasil laporan diadukan ke Inspektorat Kemenkeu. Termasuk, jawaban Rafael saat dimintai keterangan.
"Jadi kami berkoordinasi dengan inspektorat Kemenkeu, kita bilang ini kita periksa. Hartanya ini ini ini, kita cek ke lapangan yang disebut secara administratif itu," ujar Pahala.
Rafael Alun Trisambodo memiliki enam saham perusahaan. Semuanya terdaftar di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"Akses publik hanya sampai total surat berharga saja, detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Maret 2023.
Pahala menjelaskan saham itu masuk dalam kategori surat berharga dalam LHKPN. KPK tidak bisa memerinci saham perusahaannya secara gamblang untuk publik.
Namun, total enam saham itu mencapai Rp1.556.707.379. KPK bakal meminta Rafael untuk menjelaskan kepemilikan aset itu sekarang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Aparatur sipil negara (ASN)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ternyata pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) pada 2018. Permintaan keterangan itu juga terkait data aset dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"Kita pernah periksa yang bersangkutan (Rafael) 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret 2023.
Pahala menjelaskan hasil pemeriksaan itu sudah diterbitkan pada 23 Januari 2019. Menurutnya, KPK kesusahan mendalami asal usul aset milik Rafael saat itu.
"Dari laporan itu menurut kami kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua hartanya," ucap Pahala.
Hasil laporan diadukan ke Inspektorat Kemenkeu. Termasuk, jawaban Rafael saat dimintai keterangan.
"Jadi kami berkoordinasi dengan inspektorat Kemenkeu, kita bilang ini kita periksa. Hartanya ini ini ini, kita cek ke lapangan yang disebut secara administratif itu," ujar Pahala.
Rafael Alun Trisambodo memiliki enam saham perusahaan. Semuanya terdaftar di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
LHKPN) miliknya.
"Akses publik hanya sampai total surat berharga saja, detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Maret 2023.
Pahala menjelaskan saham itu masuk dalam kategori surat berharga dalam LHKPN. KPK tidak bisa memerinci saham perusahaannya secara gamblang untuk publik.
Namun, total enam saham itu mencapai Rp1.556.707.379. KPK bakal meminta Rafael untuk menjelaskan kepemilikan aset itu sekarang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)