Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Selisik Pengadaan Material Pembangunan Kapal Angkut Tank Kemenhan

Candra Yuri Nuralam • 16 Maret 2023 14:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengadaan material pembangunan kapal angkut tank satu dan dua TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Informasi itu diulik dengan memeriksa enam saksi.
 
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan berbagai proses perencanaan hingga realisasi  dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012 sampai dengan 2018 di Kemenhan RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Maret 2023.
 
Saksi diperiksa selama dua hari. Mantan Kadiv Logistik dan Umum PT DKB Betha Gunanto, pimpinan proyek Kapal Angkut Tank dua Sir Pasrul dan eks Direktur Harkan Kapal PT DKB Tjahjono Roesdianto dimintai keterangan pada Rabu, 15 Maret 2023.

Sementara itu, mantan Karyawan PT DKB Erry Wibowo, eks Direktur PT DKB Wahyu Suparyono serta mantan Kasubdiv Pemasaran III PT DKB Cahyo Yustianto diperiksa pada Selasa, 14 Maret 2023.
 
Baca Juga: Presiden: Kita Sudah Bikin, Ekspor, Eh Malah Beli dari Luar

Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke para saksi. Keterangan mereka sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan.
 
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK baru mau membeberkan tersangka dan kronologi kasusnya saat penahanan dilakukan nanti.
 
Negara ditaksir merugi puluhan miliar rupiah karena kasus ini. Data itu didapatkan dari hasil penghitungan tim auditoring internal KPK. Kerugiannya bisa bertambah karena pengiraan belum final.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan