Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Geledah Rumah Eks Bupati Langkat, KPK Ambil Dokumen Aliran Duit

Candra Yuri Nuralam • 15 Maret 2023 15:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa, 14 Maret 2023. Sejumlah dokumen aliran dana diambil penyidik di sana.
 
"Tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara ini. Termasuk, bukti dugaan aliran uang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Maret 2023.
 
Ali mengatakan ada lima lokasi yang digeledah penyidik kemarin. Empat lainnya yakni rumah pihak berperkara dan Kantor PDAM Kabupaten Langkat.

Ali enggan memerinci lebih lanjut dokumen yang ditemukan penyidik. KPK meyakini barang itu menguatkan tudingan terhadap Terbit dalam kasusnya.
 
"Kegiatan penyidikan perkara ini terus berlanjut, kami komitmen untuk tuntaskan perkara ini," ucap Ali.
 
Baca juga: Korupsi Beras PKH di Kemensos, KPK Segera Panggil Saksi

 
Sebelumnya, KPK mengajukan kasasi atas vonis banding mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Hukumannya dinilai belum memberikan rasa keadilan untuk masyarakat.
 
"Tim jaksa ajukan kasasi karena majelis hakim salah menerapkan hukum dalam hal beberapa isi pertimbangan putusan majelis hakim tingkat banding belum memenuhi rasa keadilan untuk lamanya masa pidana badan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Februari 2023.
 
Terbit sejatinya divonis sembilan tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman dia dikurangi menjadi tujuh tahun enam bulan dalam putusan banding.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan