Korupsi Beras PKH di Kemensos, KPK Segera Panggil Saksi
Candra Yuri Nuralam • 15 Maret 2023 10:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan tentang dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial pada 2020-2021. Sejumlah saksi segera dipanggil.
"KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Maret 2023.
Ali enggan memerinci saksi yang akan dipanggil. Tapi, KPK berharap mereka semua kooperatif untuk mempercepat pemberkasan para tersangka dalam kasus ini.
Ali juga menegaskan kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan atas bukti permulaan yang cukup. Masyarakat diharap terus memberikan dukungan ke KPK.
"Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," ucap Ali.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat.
Namun, identitasnya tidak bisa dibeberkan sampai penahanan dilakukan berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini. Masyarakat diminta bersabar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan tentang dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial pada 2020-2021. Sejumlah saksi segera dipanggil.
"KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Maret 2023.
Ali enggan memerinci saksi yang akan dipanggil. Tapi, KPK berharap mereka semua kooperatif untuk mempercepat pemberkasan para tersangka dalam kasus ini.
Ali juga menegaskan kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan atas bukti permulaan yang cukup. Masyarakat diharap terus memberikan dukungan ke KPK.
"Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," ucap Ali.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat.
Namun, identitasnya tidak bisa dibeberkan sampai penahanan dilakukan berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini. Masyarakat diminta bersabar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)