Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Dok Metro TV
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Dok Metro TV

4 Tersangka Ditangkap dari Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Tangerang dan Semarang

Medcom • 02 Juni 2023 15:07
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggrebek pabrik ekstasi di Semarang, Jawa Tengah dan Tangerang pada Kamis, 1 Juni 2023. Total empat orang berhasil ditangkap polisi.
 
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, ada dua tersangka di masing-masing lokasi penggerebekan di Tangeran dan Semarang. Selain itu, polisi juga masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
 
"Tersangka di sini (Tangerang) ada dua, di Jawa Tengah ada dua, total empat orang. Ada dua DPO dan nanti pengembangan oleh tim Bareskrim maupun Bea Cukai," kata dia dalam Breaking News Metro TV, Jumat, 2 Juni 2023.

Agus mengungkapkan, polisi juga masih akan mendalami peran dari tersangka yang diamankan. Selain itu, aktor di balik pengiriman mesin pembuat ekstasi ini juga akan diburu kepolisian.
 
"Itu yang akan kita lakukan pengembangan. Kemungkinan orang yang menjadi aktor di balik alat produksi ini tidak ada di tempat, dan ini akan kita lakukan pengembangan," ujarnya.
 
Baca juga: Begini Kronologi Pengungkapan 2 Pabrik Ekstasi di Tangerang dan Semarang

 
Penggerebekan bermula dari adanya laporan Bea Cukai. Saat itu Bea Cukai melaporkan adanya barang impor berupa mesin yang diduga akan digunakan untuk memproduksi ekstasi. 
 
"Kita mendapatkan informasi dari Bea Cukai bahwa ada mesin yang akan memproduksi atau menjadi laboratorium gelap produksi psikotropika," ungkapnya.
 
Namun, Agus menyebut, polisi tidak langsung bertindak dengan mengamankan pelaku. Pasalnya kepolisian ingin mendalami lebih lanjut lokasi produksi barang haram tersebut.
 
"Kalau dilakukan penangkapan waktu itu tidak akan memberikan hasil apa-apa karena belum digunakan untuk memproduksi sehingga kita sepakat melakukan pengembangan," ujar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan