Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggrebek pabrik ekstasi di Semarang, Jawa Tengah dan Tangerang pada Kamis, 1 Juni 2023. Penggerebekan bermula dari adanya laporan Bea Cukai.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, saat itu Bea Cukai melaporkan adanya barang impor berupa mesin yang diduga akan digunakan untuk memproduksi ekstasi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Kita mendapatkan informasi dari Bea Cukai bahwa ada mesin yang akan memproduksi atau menjadi laboratorium gelap produksi psikotropika," kata dia dalam Breaking News Metro TV, Jumat, 2 Juni 2023.
Namun, Agus menyebut, polisi tidak langsung bertindak dengan mengamankan pelaku. Pasalnya kepolisian ingin mendalami lebih lanjut lokasi produksi barang haram tersebut.
"Kalau dilakukan penangkapan waktu itu tidak akan memberikan hasil apa-apa karena belum digunakan untuk memproduksi sehingga kita sepakat melakukan pengembangan," ujar dia.
Selanjutnya, kepolisian dari Polda Banten dan Polda Jawa Tengah baru melakukan penggerebekan. Hasilnya ada ribuan butir pil ekstasi yang diamankan sebagai barang bukti.
"Ini Diikuti terus perkembangannnya sampai kita lakukan penangkapan. Baru dua hari ini berproduksi, karena dengan pertimbangan jangan sampai (masuk) pasar sehingga kita lakukan penindakan di dua lokasi secara serentak," ungkapnya.
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim
Polri menggrebek
pabrik ekstasi di Semarang, Jawa Tengah dan Tangerang pada Kamis, 1 Juni 2023. Penggerebekan bermula dari adanya laporan Bea Cukai.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, saat itu Bea Cukai melaporkan adanya barang impor berupa mesin yang diduga akan digunakan untuk memproduksi ekstasi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Kita mendapatkan informasi dari Bea Cukai bahwa ada mesin yang akan memproduksi atau menjadi laboratorium gelap produksi psikotropika," kata dia dalam Breaking News Metro TV, Jumat, 2 Juni 2023.
Namun, Agus menyebut, polisi tidak langsung bertindak dengan mengamankan pelaku. Pasalnya kepolisian ingin mendalami lebih lanjut lokasi produksi barang haram tersebut.
"Kalau dilakukan penangkapan waktu itu tidak akan memberikan hasil apa-apa karena belum digunakan untuk memproduksi sehingga kita sepakat melakukan pengembangan," ujar dia.
Selanjutnya, kepolisian dari Polda Banten dan Polda Jawa Tengah baru melakukan penggerebekan. Hasilnya ada ribuan butir pil ekstasi yang diamankan sebagai barang bukti.
"Ini Diikuti terus perkembangannnya sampai kita lakukan penangkapan. Baru dua hari ini berproduksi, karena dengan pertimbangan jangan sampai (masuk) pasar sehingga kita lakukan penindakan di dua lokasi secara serentak," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(END)