Jelang Periksa Eko Darmanto, KPK Kumpulkan Data Perbankan Hingga Asuransi
Fachri Audhia Hafiez • 04 Maret 2023 08:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa, 7 Maret 2023. Lembaga Antikorupsi mengumpulkan sejumlah data pembanding untuk memastikan kebenaran data yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko.
"Kita minta data dari perbankan, asuransi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lain-lainnya gitu secara elektronik untuk segera dapat membandingkan. Terutama data perbankan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Media Group Network (MGN) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Maret 2023.
Pahala mengatakan Eko sudah menyampaikan LHKPN untuk periodik 2022. Namun, KPK belum mau memerinci harta yang termuat dalam LHKPN teranyar itu.
"Sabar, kalau belum di-publish itu artinya belum selesai di verifikasi kita," ujar Pahala.
Berdasarkan data kekayaan yang diberikan itu, KPK terlebih dahulu memeriksa Eko dengan kapasitas mengklarifikasi LHKPN. Beberapa hal yang diklarifikasi yakni soal aset, pendapatan serta utang.
"Apakah ada aset yang belum dilaporkan, kita kan juga punya data pembanding, misalnya begitu ya. Jadi kita mau klarifikasi itu," ucap Pahala.
Eko disorot buntut unggahan foto pamer kemewahan di media sosial, antara lain foto di depan pesawat terbang dan motor gede (moge). Hal itu juga mendapat atensi dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
Buntutnya, Suahasil menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto. Kini, status Eko nonaktif, namun masih merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa, 7 Maret 2023. Lembaga Antikorupsi mengumpulkan sejumlah data pembanding untuk memastikan kebenaran data yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko.
"Kita minta data dari perbankan, asuransi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lain-lainnya gitu secara elektronik untuk segera dapat membandingkan. Terutama data perbankan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Media Group Network (MGN) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Maret 2023.
Pahala mengatakan Eko sudah menyampaikan LHKPN untuk periodik 2022. Namun, KPK belum mau memerinci harta yang termuat dalam LHKPN teranyar itu.
"Sabar, kalau belum di-publish itu artinya belum selesai di verifikasi kita," ujar Pahala.
Berdasarkan data kekayaan yang diberikan itu, KPK terlebih dahulu memeriksa Eko dengan kapasitas mengklarifikasi LHKPN. Beberapa hal yang diklarifikasi yakni soal aset, pendapatan serta utang.
"Apakah ada aset yang belum dilaporkan, kita kan juga punya data pembanding, misalnya begitu ya. Jadi kita mau klarifikasi itu," ucap Pahala.
Eko disorot buntut unggahan foto pamer kemewahan di media sosial, antara lain foto di depan pesawat terbang dan motor gede (moge). Hal itu juga mendapat atensi dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
Buntutnya, Suahasil menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto. Kini, status Eko nonaktif, namun masih merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)