Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

Putus Mata Rantai Kekerasan Anak Komnas PA Rekomendasikan 2 Program

Riyan Ferdianto • 07 Desember 2016 08:18
Metrorvnews.com Jakarta: Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebut pada 2017 Komnas Anak bakal menyiapkan rekomendasi untuk  memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. Komnas bakal mengeluarkan program pencegahan dan program deteksi dini.
 
"Yang masuk dalam program pencegahan di antaranya adalah, mendorong peran serta masyarajat untuk membangun gerakan perlindungan anak dimulai dari kampung, desa, banjar atau RT Gerakan perlindungan sekampung," ujar Aris di Kantor Komnas Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2016)
 
Selanjutnya menguatkan kembali peran keluarga dalam pengasuhan, pendidikan dan perlindungan anak yang ramah anak melalui pendekatan, penanaman kembali interaksi spritual dan nilai-nilai keagamaan dalam lingkup rumah. Selain itu, membangun tekad bersama masyarakat menentang narkoba, kekerasan seksual, pornografi di lingkungan anak sebagai musuh bersama.

Sementara program deteksi dini yaitu membuat kelompok-kelompok perlindungan anak untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi sosial anak di masing-masing kampung, desa, RT atau banjar. Mendorong percepatan peningkatan status badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tahun 2017 menjadi setingkat kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di masing-masing kota. 
 
Komisi juga bertekad memberikan kepstian hukum bagi anak korban kejahatan seksual. 
 
"Komnas PA akan segera mendorong pemerintah untuk mempercepat pembuatan peraturan pelaksanaan dari Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 tahun 2002 khususnya penunjujan eksekutor KASTRASI (Kebiri) lewat suntik kimia dan pemulihan serta ganti rugi sosial terhadap korban," jelas Arist
 
Arist berharap dengan adanya rekomendasi tersebut bisa memutus mata rantai darurat kekerasan terhadap anak di tahun 2017. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>