medcom.id, Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan pihak POM TNI bakal bekerja sama terkait kasus suap yang melibatkan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Bakamla bakal mendukung proses yang berlangsung di KPK.
"Kami mendapat kabar yang cukup baik pihak POM TNI akan mendukung dan bersedia bekerja sama dengan KPK tentang hal ini," kata Febri di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).
Dukungan itu kata Febri dalam kegiatan penyidikan. Adapula kegiatan lain yang dilakukan KPK untuk menyempurnakan penyidikan Edi dan tiga tersangka lain.
"Termasuk jika dibutuhkan kegiatan-kegiatan penyidikam yang membutuhkan pengamanan dan penggeledahan," beber Febri.
Meski demikian kata Febri, KPK tidak bisa menyidik oknum militer yang terlibat dalam suap itu. Sebab, hingga saat ini, oknum militer harus diadili dengan peradilan militer.
Tapi, bukan berarti oknum militer tidak bisa diperiksa oleh penyidik KPK. Hanya saja jika ada oknum militer yang terlibat maka akan diserahkan pada peradilan militer.
"Itu adalah salah satu alasan kenapa koordinasi dilakukan dengan pihak POM TNI," pungkas Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Dia dicokok dalam suatu rangkaian penangkapan terkait dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit.
KPK juga mengamankan Hardy Stefanus dari swasta dan M. Adami Okta, pegawai PT Melati Technofo Indonesia sekitar pukul 12.30 WIB saat terjadi penyerahan uang dari Hardy dan M. Adami kepada Eko Susilo di kantor Bakamla.
medcom.id, Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan pihak POM TNI bakal bekerja sama terkait kasus suap yang melibatkan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Bakamla bakal mendukung proses yang berlangsung di KPK.
"Kami mendapat kabar yang cukup baik pihak POM TNI akan mendukung dan bersedia bekerja sama dengan KPK tentang hal ini," kata Febri di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).
Dukungan itu kata Febri dalam kegiatan penyidikan. Adapula kegiatan lain yang dilakukan KPK untuk menyempurnakan penyidikan Edi dan tiga tersangka lain.
"Termasuk jika dibutuhkan kegiatan-kegiatan penyidikam yang membutuhkan pengamanan dan penggeledahan," beber Febri.
Meski demikian kata Febri, KPK tidak bisa menyidik oknum militer yang terlibat dalam suap itu. Sebab, hingga saat ini, oknum militer harus diadili dengan peradilan militer.
Tapi, bukan berarti oknum militer tidak bisa diperiksa oleh penyidik KPK. Hanya saja jika ada oknum militer yang terlibat maka akan diserahkan pada peradilan militer.
"Itu adalah salah satu alasan kenapa koordinasi dilakukan dengan pihak POM TNI," pungkas Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Dia dicokok dalam suatu rangkaian penangkapan terkait dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit.
KPK juga mengamankan Hardy Stefanus dari swasta dan M. Adami Okta, pegawai PT Melati Technofo Indonesia sekitar pukul 12.30 WIB saat terjadi penyerahan uang dari Hardy dan M. Adami kepada Eko Susilo di kantor Bakamla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SCI)