medcom.id, Jambi: Kemenkum HAM Provinsi Jambi memidahkan 60 narapidana kasus narkoba dari Lapas Kelas II A Jambi ke Lapas Kelas III Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu 11 Maret 2017, malam.
Pemindahan puluhan warga binaan itu dilakukan pihak lapas pascakerusuhan yang terjaji beberapa waktu lalu, yang menyebabkan terbakarnya sejumlah fasilitas di dalam lapas.
Namun, Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara membantah jika pemindahan ini merupakan buntut dari kerusuhan yang terjadi.
Diakui dirinya, pemindahan ini dilakukan mengingat adanya kelebihan kapasitas di dalam lapas di mana seharusnya dihuni 350 orang, namun saat ini jumlahnya sudah 1.700.
Sejumlah petugas bersenjata lengkap turut mengawal jalannya proses pemindahan warga binaan hingga ke mobil tahanan.
Sebelumnya, pada 1 Maret lalu, kerusuhan di dalam Lapas Kelas II A Jambi memanas. Ribuan warga binaan menolak adanya razia yang dilakukan petugas. Para narapidana membakar sejumlah fasilitas lapas. Peristiwa tersebut memakan 12 korban yang terdiri dari enam warga binaan dan enam anggota kepolisian. (Untung Iskandar)
medcom.id, Jambi: Kemenkum HAM Provinsi Jambi memidahkan 60 narapidana kasus narkoba dari Lapas Kelas II A Jambi ke Lapas Kelas III Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu 11 Maret 2017, malam.
Pemindahan puluhan warga binaan itu dilakukan pihak lapas pascakerusuhan yang terjaji beberapa waktu lalu, yang menyebabkan terbakarnya sejumlah fasilitas di dalam lapas.
Namun, Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara membantah jika pemindahan ini merupakan buntut dari kerusuhan yang terjadi.
Diakui dirinya, pemindahan ini dilakukan mengingat adanya kelebihan kapasitas di dalam lapas di mana seharusnya dihuni 350 orang, namun saat ini jumlahnya sudah 1.700.
Sejumlah petugas bersenjata lengkap turut mengawal jalannya proses pemindahan warga binaan hingga ke mobil tahanan.
Sebelumnya, pada 1 Maret lalu, kerusuhan di dalam Lapas Kelas II A Jambi memanas. Ribuan warga binaan menolak adanya razia yang dilakukan petugas. Para narapidana membakar sejumlah fasilitas lapas. Peristiwa tersebut memakan 12 korban yang terdiri dari enam warga binaan dan enam anggota kepolisian. (Untung Iskandar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)