medcom.id, Jakarta: Jaksa Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, AF, dicokok tim saber pungli Kejaksaan Agung, Kamis (24/11/2016) pagi tadi.
Kasubdit Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto menjelaskan, AF menerima duit sebesar Rp1,5 miliar dari perkara yang ditanganinya yakni kasus dugaan korupsi penjualan tanah, dari seorang berinisial AM. Duit sengaja diberikan, agar kasus tak naik jadi penyidikan.
"Satu yang kita tangkap adalah jaksa AF. Yang Kedua adalah AM, pemberinya," jelas Yulianto di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Kini, pemeriksaan intensif pun dilakukan pihaknya untuk mengetahui apakah duit milyaran itu berasal dari suap oleh AM atau pemerasan yang diduga dilakukan oleh AF.
"Sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya," ujarnya.
Dalam pemeriksaan ini, tim saber pungli pun bekerja sama dengan jaksa pengawas pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung. Selanjutnya, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman kemudian bakal menentukan status keduanya.
"Kalau memang kedua-duanya layak karena ada dua bukti yang cukup, maka layak dijadikan tersangka," tegas Yulianto.
Dalam penangkapaan itu, Yulianto mengungkap, duit sebanyak Rp1,5 miliar disita. Duit terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Sementara itu, dugaan adanya oknum jaksa lain yang terlibat belum ditemukan. Diduga AF memakan uang suap itu sendiri.
"Sampai saat ini belum ada," tukasnya.
medcom.id, Jakarta: Jaksa Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, AF, dicokok tim saber pungli Kejaksaan Agung, Kamis (24/11/2016) pagi tadi.
Kasubdit Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto menjelaskan, AF menerima duit sebesar Rp1,5 miliar dari perkara yang ditanganinya yakni kasus dugaan korupsi penjualan tanah, dari seorang berinisial AM. Duit sengaja diberikan, agar kasus tak naik jadi penyidikan.
"Satu yang kita tangkap adalah jaksa AF. Yang Kedua adalah AM, pemberinya," jelas Yulianto di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Kini, pemeriksaan intensif pun dilakukan pihaknya untuk mengetahui apakah duit milyaran itu berasal dari suap oleh AM atau pemerasan yang diduga dilakukan oleh AF.
"Sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya," ujarnya.
Dalam pemeriksaan ini, tim saber pungli pun bekerja sama dengan jaksa pengawas pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung. Selanjutnya, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman kemudian bakal menentukan status keduanya.
"Kalau memang kedua-duanya layak karena ada dua bukti yang cukup, maka layak dijadikan tersangka," tegas Yulianto.
Dalam penangkapaan itu, Yulianto mengungkap, duit sebanyak Rp1,5 miliar disita. Duit terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Sementara itu, dugaan adanya oknum jaksa lain yang terlibat belum ditemukan. Diduga AF memakan uang suap itu sendiri.
"Sampai saat ini belum ada," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)