medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bermaksud membangun sinergi antara penegak hukum dan lembaga antikorupsi.
"Sinergitas dalam penanganan korupsi. Supaya ke depan lebih bersinergi. Harapan masyarakat bisa kita tangani secara baik," kata Ari di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).
Jenderal bintang tiga ini mengaku tak ada kasus yang dibahas dengan jajaran Ketua KPK Agus Rahardjo dan kawan-kawan. Mereka sekedar silaturahmi dalam pertemuan satu jam lebih itu.
"Tidak ada (kasus), umum saja. Kita juga perlu ruangan karena akan ada pembangunan gedung Bareskrim. Kemudian sekalian silaturahmi, halal bihalal," ujar Ari.
Disinggung soal wacana bantuan penambahan penyidik ke KPK, Ari belum bisa memastikan. Pasalnya, kata dia, hal itu belum dibahas secara dalam antara kedua lembaga penegak hukum ini.
"Kalau memang nanti beban, dalam artian laporan banyak di tipikor (tindak pidana korupsi) sini, di KPK. Kemudian, bagaimana kita bisa membagi kasus itu, bisa ditangani juga oleh penyidik di Bareskrim, mungkin juga oleh Kejaksaan," kata Ari.
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bermaksud membangun sinergi antara penegak hukum dan lembaga antikorupsi.
"Sinergitas dalam penanganan korupsi. Supaya ke depan lebih bersinergi. Harapan masyarakat bisa kita tangani secara baik," kata Ari di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).
Jenderal bintang tiga ini mengaku tak ada kasus yang dibahas dengan jajaran Ketua KPK Agus Rahardjo dan kawan-kawan. Mereka sekedar silaturahmi dalam pertemuan satu jam lebih itu.
"Tidak ada (kasus), umum saja. Kita juga perlu ruangan karena akan ada pembangunan gedung Bareskrim. Kemudian sekalian silaturahmi, halal bihalal," ujar Ari.
Disinggung soal wacana bantuan penambahan penyidik ke KPK, Ari belum bisa memastikan. Pasalnya, kata dia, hal itu belum dibahas secara dalam antara kedua lembaga penegak hukum ini.
"Kalau memang nanti beban, dalam artian laporan banyak di tipikor (tindak pidana korupsi) sini, di KPK. Kemudian, bagaimana kita bisa membagi kasus itu, bisa ditangani juga oleh penyidik di Bareskrim, mungkin juga oleh Kejaksaan," kata Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)