Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak/MTVN/Arga Sumantri
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak/MTVN/Arga Sumantri

Sitinjak Irit Bicara Usai Diperiksa BNN

Arga sumantri • 08 Agustus 2016 12:27
medcom.id, Jakarta: Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak selesai dimintai keterangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Tim pemeriksa internal BNN memeriksa Sitinjak lebih dari dua jam.
 
"Saya telah memenuhi panggilan. Selama di ruangan, kita sudah bisa selesaikan hal yang patut saya sampaikan selaku mantan Kalapas Nusakambangan," kata Sitinjak di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
 
Sitinjak menegaskan, kedatangannya ke BNN hanya untuk menjelaskan sejumlah hal terkait 'nyanyian' gembong narkoba Freddy Budiman yang dipublikasikan Koordinator KontraS Haris Azhar.

"Untuk itu saya berharap, apa yang sudah dilakukan Dirjen Pas Kemenkumham dan BNN, yang berkoordinasi tentang surat terbuka itu, kita sudah lakukan dengan BNN dengan baik," jelas Sitinjak.
 
Sitinjak enggan membagi substansi pertemuannya di BNN. Dia beralasan hendak melaporkan lebih dulu pertemuannya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
 
"Habis ini saya menghadap pak Menteri untuk melaporkan. Karena kedatangan saya ke sini juga atas perintah pak Menteri," ujar dia.
 
Sitinjak Irit Bicara Usai Diperiksa BNN
Sitinjak usai diperiksa BNN/MTVN/Arga Sumantri
 
Sitinjak tiba di Gedung BNN sekira pukul 09.05 WIB. Dia keluar dari Gedung BNN usai pemeriksaan sekitar pukul 11.35 WIB.
 
Sitinjak merupakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, satu di antara tujuh lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, periode September 2013 – September 2014. Saat itu, Sitinjak juga menjadi koordinator tujuh kepala lapas di Pulau Nusakambangan.
 
Kasus ini muncul setelah Haris mengungkapkan informasi pengakuan Freddy terkait keterlibatan sejumlah penegak hukum dan petugas lembaga negara dalam bisnis narkotika yang dikendalikan Freddy. Haris bertemu Freddy di Lapas Nusakambangan pada 2014. Pertemuan disaksikan oleh Sitinjak.
 
Dalam kesaksian itu, ada keterangan soal permintaan dari oknum BNN, Polri, dan TNI yang terlibat dalam jaringan narkoba Freddy. Menurut Haris, Freddy menyebut ada oknum BNN yang meminta kamera pengawas di tempatnya ditahan di Nusakambangan, dilepas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan