medcom.id, Jakarta: Sejumlah pimpinan dan Komisi V DPR RI mengajukan program aspirasi untuk pembangunan di Maluku ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program dimajukan meski bukan daerah pilihannya.
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis misalnya mengaku mengajukan program aspirasi di Maluku. Dia mengajukan program aspirasi di Kecamatan Saparua, Maluku Tengah.
"Iya, sumber air," beber Djemi saat bersaksi buat terdakwa eks anggota DPR RI Damayanti Wisnu Putranti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Michael Wattimena. Dia mengajukan pembangunan jalur di Itawaka, Kecamatan Saparua, Maluku Tengah.
Michael sendiri daerah pemilihannya ada di Papua Barat. "Saya usulkan karena jalur lingkar Saparua tidak berjalan dengan baik. Itu tempat kelahiran saya, diprogramkan bukan atas paksaan," ujar Michael
Selanjutnya anggota Komisi V, dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia. Yudi diketahui memiliki sejumlah program aspirasi seperti pelebaran jalan pasahari dan pelebaran jalan kopisanta, tapi dia membantahnya.
"Tidak saya tidak pernah mengusulkan program. Mungkin nama saya dicatut Aseng," ujar Yudi dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
Aseng sendiri dikenal juga So Kok Seng bos PT Cahya Mas Perkasa. Yudi mengaku kenal Aseng lewat Ketua PKS cabang Maluku. Dia dikenalkan saat satu pesawat.
Selain ketiganya, pengacara Damayanti, Magda Wijaya membeberkan sejumlah anggota Komisi V yang mengusulkan program. Fary Djemi misalnya punya tiga program aspirasi pembangunan sumber air Pantai Ihama Kecamatan Saparua masing-masing bernilai Rp5 miliar sehingga total keseluruhan Rp15 miliar.
Yudi widiana, pelebaran Pasahari, pelebaran Kopisanta total Rp144,9 miliar. Michael Wattimena pembangunan jembatan Kalimosmos, Jembatan Kalilalubi, Jembatan Kalitanjung Bare, Jembatan Kalilingilingi, Jembatan Hakewaringin, peningkatan ruas jalan lingkar maluku tengah total dana aspirasi Rp52 miliar.
Selanjutnya Lazarus rekontruksi jalan Weda, Sangea Patani, peningkatan struktur jalan, total Rp50 Miliar. Kemudian Musa Zainuddin memiliki program aspirasi sebesar Rp250 miliar, dan Fauzi Amro Rp109 miliar.
Magda juga menyebut Umar Arsal memiliki program aspirasi bernilai Rp30 miliar, A Bakri Rp10 miliar, Rendy Lamajido Rp40 miliar dan Syukur Nababan Rp40 miliar. Termasuk Damayanti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro yang lebih awal dijadikan tersangka oleh KPK.
"Jadi kan totalnya Rp2,8 triliun itu semua Komisi V dapat, termasuk pimpinannya," beber Magda.
medcom.id, Jakarta: Sejumlah pimpinan dan Komisi V DPR RI mengajukan program aspirasi untuk pembangunan di Maluku ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program dimajukan meski bukan daerah pilihannya.
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis misalnya mengaku mengajukan program aspirasi di Maluku. Dia mengajukan program aspirasi di Kecamatan Saparua, Maluku Tengah.
"Iya, sumber air," beber Djemi saat bersaksi buat terdakwa eks anggota DPR RI Damayanti Wisnu Putranti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Michael Wattimena. Dia mengajukan pembangunan jalur di Itawaka, Kecamatan Saparua, Maluku Tengah.
Michael sendiri daerah pemilihannya ada di Papua Barat. "Saya usulkan karena jalur lingkar Saparua tidak berjalan dengan baik. Itu tempat kelahiran saya, diprogramkan bukan atas paksaan," ujar Michael
Selanjutnya anggota Komisi V, dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia. Yudi diketahui memiliki sejumlah program aspirasi seperti pelebaran jalan pasahari dan pelebaran jalan kopisanta, tapi dia membantahnya.
"Tidak saya tidak pernah mengusulkan program. Mungkin nama saya dicatut Aseng," ujar Yudi dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
Aseng sendiri dikenal juga So Kok Seng bos PT Cahya Mas Perkasa. Yudi mengaku kenal Aseng lewat Ketua PKS cabang Maluku. Dia dikenalkan saat satu pesawat.
Selain ketiganya, pengacara Damayanti, Magda Wijaya membeberkan sejumlah anggota Komisi V yang mengusulkan program. Fary Djemi misalnya punya tiga program aspirasi pembangunan sumber air Pantai Ihama Kecamatan Saparua masing-masing bernilai Rp5 miliar sehingga total keseluruhan Rp15 miliar.
Yudi widiana, pelebaran Pasahari, pelebaran Kopisanta total Rp144,9 miliar. Michael Wattimena pembangunan jembatan Kalimosmos, Jembatan Kalilalubi, Jembatan Kalitanjung Bare, Jembatan Kalilingilingi, Jembatan Hakewaringin, peningkatan ruas jalan lingkar maluku tengah total dana aspirasi Rp52 miliar.
Selanjutnya Lazarus rekontruksi jalan Weda, Sangea Patani, peningkatan struktur jalan, total Rp50 Miliar. Kemudian Musa Zainuddin memiliki program aspirasi sebesar Rp250 miliar, dan Fauzi Amro Rp109 miliar.
Magda juga menyebut Umar Arsal memiliki program aspirasi bernilai Rp30 miliar, A Bakri Rp10 miliar, Rendy Lamajido Rp40 miliar dan Syukur Nababan Rp40 miliar. Termasuk Damayanti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro yang lebih awal dijadikan tersangka oleh KPK.
"Jadi kan totalnya Rp2,8 triliun itu semua Komisi V dapat, termasuk pimpinannya," beber Magda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)