Jakarta: Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah segera mengusut tuntas pembunuhan pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Langkah cepat diperlukan agar pelaku bisa segera diadili.
"Sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini diadili dan harus segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan," tegas Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, melalui siaran pers, Rabu, 7 Agustus 2024.
Usman juga meminta pihak berwenang melakukan eksaminasi forensik dan autopsi jenazah korban. Menurutnya, perlindungan warga sipil adalah prinsip fundamental yang harus selalu dijunjung tinggi, dan penargetan serta pembunuhan terhadap warga sipil secara sengaja tidak dapat diterima.
"Semua pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di Papua harus menghindari pembunuhan terhadap warga sipil," terangnya.
Usman turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan sahabat Glen Malcolm Conning yang menjadi korban keganasan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB).
"Pembunuhan di luar hukum tersebut merupakan pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional," paparnya.
Tragedi penyerangan disertai pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terjadi di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, sekitar pukul 10.00 WIT, Senin, 5 Agustus 2024. Seorang pilot warga negara Selandia Baru meninggal di tempat sementara seluruh penumpang selamat.
KKB melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning, 50, berkebangsaan Selandia Baru. Selain itu, KKB juga membakar helikopter jenis IWN, MD 500 ER PK tersebut.
"Saksi mata dari peristiwa ini adalah Geoffrey Foster yang merupakan pilot berkebangsaan Selandia Baru." kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Bayu Suseno, Selasa, 6 Agustus 2024.
Jakarta: Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah segera mengusut tuntas
pembunuhan pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Langkah cepat diperlukan agar pelaku bisa segera diadili.
"Sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini diadili dan harus segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan," tegas Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, melalui siaran pers, Rabu, 7 Agustus 2024.
Usman juga meminta pihak berwenang melakukan eksaminasi forensik dan autopsi jenazah korban. Menurutnya, perlindungan warga sipil adalah prinsip fundamental yang harus selalu dijunjung tinggi, dan penargetan serta pembunuhan terhadap warga sipil secara sengaja tidak dapat diterima.
"Semua pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di Papua harus menghindari pembunuhan terhadap warga sipil," terangnya.
Usman turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan sahabat Glen Malcolm Conning yang menjadi korban keganasan Kelompok Kriminal bersenjata (
KKB).
"Pembunuhan di luar hukum tersebut merupakan pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional," paparnya.
Tragedi penyerangan disertai pembunuhan oleh
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terjadi di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, sekitar pukul 10.00 WIT, Senin, 5 Agustus 2024. Seorang pilot warga negara Selandia Baru meninggal di tempat sementara seluruh penumpang selamat.
KKB melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning, 50, berkebangsaan Selandia Baru. Selain itu, KKB juga membakar helikopter jenis IWN, MD 500 ER PK tersebut.
"Saksi mata dari peristiwa ini adalah Geoffrey Foster yang merupakan pilot berkebangsaan Selandia Baru." kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Bayu Suseno, Selasa, 6 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)