Jakarta: Lurah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Marhali, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota oleh warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Sandra Komala Dewi. Marhali diduga terlibat penipuan dan pengelapan.
Persoalan bermula saat Marhali meminjam uang ke Sandra melalui Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari. Uang disebut untuk membayar honor ketua RT.
"Bendahara telepon saya, posisinya beliau berada di kantor, dia bilangnya butuh dana untuk membayar RT di bulan Mei 2021, sebesar Rp340 juta. Saya tanya 'kok bisa dana RT gak ada danannya?' lalu dia bilang 'ya mba, soalnya ada minus'," beber Sandra saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Namun, Sandra tidak mengantongi uang Rp340 juta. Dia hanya mempunyai Rp54 juta. Uang tersebut akhirnya langsung ditransfer ke 27 ketua RT dengan masing-masing Rp2 juta.
"Pokoknya sampai di bulan Juni totalnya itu Rp264,5 juta yang saya transfer ke rekekning kelurahan, tapi dari lurahnya sendiri tidak mengakui, tidak pernah menerima uang pinjaman dari saya," tutur dia.
Sandra menyebut uang Rp264 juta itu, juga dibayarkan untuk utang Kelurahan Duri Kepa. Sandra mengaku tidak terlalu mengenal dekat dengan Devi. Uang dipinjamkan atas dasar kepercayaan terhadap instasi pemerintah.
"Waktu itu posisinya saya piklir instansi pemerintahan. Kedua yang saya pikirkan 'oh saya bukan transfer ke rekening pribadi bendahara dan lurahnya atau siapa pun staf yang ada di sana'. Makanya saya berani (pinjamkan)," ujar dia.
Sandra mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan pihak Kelurahan Duri Kepa untuk mempertanyakan uangnya. Alih-alih uangnya dikembalikan, Sandra justru dituduh memiliki bekingan dan hingga saat ini belum ada kepastian.
"Saya enggak harapin iming-iming fee 10 persen atau berapa persen, saya cuma berharap uang saya kembali," tegas dia.
Laporan tersebut telah diterima Polres Metro Tangerang Kota yang ditandai keluarnya nomor laporan: LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, pada Senin, 15 Oktober 2021
Baca: Ormas Catut Dewas KPK Berkeliaran di Daerah, Jadi Modus Pemerasan
Jakarta: Lurah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Marhali,
dilaporkan ke
Polres Metro Tangerang Kota oleh warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Sandra Komala Dewi. Marhali diduga terlibat
penipuan dan pengelapan.
Persoalan bermula saat Marhali meminjam uang ke Sandra melalui Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari. Uang disebut untuk membayar honor ketua RT.
"Bendahara telepon saya, posisinya beliau berada di kantor, dia bilangnya butuh dana untuk membayar RT di bulan Mei 2021, sebesar Rp340 juta. Saya tanya 'kok bisa dana RT gak ada danannya?' lalu dia bilang 'ya mba, soalnya ada minus'," beber Sandra saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Namun, Sandra tidak mengantongi uang Rp340 juta. Dia hanya mempunyai Rp54 juta. Uang tersebut akhirnya langsung ditransfer ke 27 ketua RT dengan masing-masing Rp2 juta.
"Pokoknya sampai di bulan Juni totalnya itu Rp264,5 juta yang saya transfer ke rekekning kelurahan, tapi dari lurahnya sendiri tidak mengakui, tidak pernah menerima uang pinjaman dari saya," tutur dia.
Sandra menyebut uang Rp264 juta itu, juga dibayarkan untuk utang Kelurahan Duri Kepa. Sandra mengaku tidak terlalu mengenal dekat dengan Devi. Uang dipinjamkan atas dasar kepercayaan terhadap instasi pemerintah.
"Waktu itu posisinya saya piklir instansi pemerintahan. Kedua yang saya pikirkan 'oh saya bukan transfer ke rekening pribadi bendahara dan lurahnya atau siapa pun staf yang ada di sana'. Makanya saya berani (pinjamkan)," ujar dia.
Sandra mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan pihak Kelurahan Duri Kepa untuk mempertanyakan uangnya. Alih-alih uangnya dikembalikan, Sandra justru dituduh memiliki bekingan dan hingga saat ini belum ada kepastian.
"Saya enggak harapin iming-iming
fee 10 persen atau berapa persen, saya cuma berharap uang saya kembali," tegas dia.
Laporan tersebut telah diterima Polres Metro Tangerang Kota yang ditandai keluarnya nomor laporan: LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, pada Senin, 15 Oktober 2021
Baca:
Ormas Catut Dewas KPK Berkeliaran di Daerah, Jadi Modus Pemerasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)