Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan. Sebanyak enam saksi dipanggil untuk mendalami kasus tersebut.
"Pemeriksaan bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 8 November 2021.
Ali mengatakan enam orang yang dipanggil itu merupakan pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Mereka, yakni Supriyati, Ujang Diana, Dian Hardianto, Mochamad Hendra, Fahrozi, dan Moammar Yasser.
KPK berharap para saksi memenuhi panggilan penyidik. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk membuat terang praktik kotor tersebut.
Baca: Harga Tanah SMKN 7 Dibikin Meroket, KPK Segera Tahan Tersangka
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat.
Namun, KPK belum membeberkan nama tersangkanya. Nama tersangka akan diumumkan bersamaan dengan penahanan.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan
tanah SMKN 7 Tangerang Selatan. Sebanyak enam saksi dipanggil untuk mendalami
kasus tersebut.
"Pemeriksaan bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 8 November 2021.
Ali mengatakan enam orang yang dipanggil itu merupakan pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Banten. Mereka, yakni Supriyati, Ujang Diana, Dian Hardianto, Mochamad Hendra, Fahrozi, dan Moammar Yasser.
KPK berharap para saksi memenuhi panggilan penyidik. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk membuat terang praktik kotor tersebut.
Baca:
Harga Tanah SMKN 7 Dibikin Meroket, KPK Segera Tahan Tersangka
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat.
Namun, KPK belum membeberkan nama tersangkanya. Nama tersangka akan diumumkan bersamaan dengan penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)