Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja. Foto: Medcom/Candra
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja. Foto: Medcom/Candra

Diperiksa KPK 12 Jam, Dosen Udayana Bungkam Jelaskan Hasilnya

Candra Yuri Nuralam • 06 November 2021 00:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja hari ini, 5 November 2021. Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, pada 2018.
 
Pantauan Medcom.id, Wiratmaja keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.08 WIB. Dia diinterogasi penyidik sekitar 12 jam.
 
Wiratmaja enggan buka mulut dalam kasus itu. Dia bahkan mencoba menutupi wajahnya dengan tangan agar tidak direkam maupun difoto oleh wartawan.

"Jangan dihalangi (jalannya)," kata Wiratmaja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 5 November 2021.
 
Dia juga diperiksa sebagai mantan staf khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021. Kejadian rasuah ini terjadi saat Wiratmaja masih bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
 
Baca: Bongkar Korupsi di Tabanan, KPK Geledah Sejumlah Tempat
 
Wiratmaja enggan membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Dia memilih pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa menjawab pertanyaan.
 
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
 
Namun, KPK masih ogah membeberkan nama tersangkanya. Pembeberan nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan. Masyarakat diminta bersabar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan