Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Angka Kriminalitas Naik pada Awal 2021

Siti Yona Hukmana • 19 Januari 2021 08:15
Jakarta: Kepolisian mencatat kenaikan angka kriminalitas dari minggu pertama sampai minggu kedua di 2021. Data kepolisian di Tanah Air menunjukkan kasus kejahatan naik hingga 236 kejadian.
 
"Dengan persentase kenaikan angka kejahatan 5,08 persen," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021.
 
Ramadhan menyebut jumlah kejahatan yang ditangani polisi pada minggu pertama 2021 mencapai sebanyak 4.650 kejadian. Sedangkan, minggu kedua meningkat menjadi sebanyak 4.886 kejadian.
Secara umum, kata Ramadhan, memang ada tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ada empat jenis kejahatan yang mencolok dalam sepekan terakhir.  
 
Pertama, kejahatan konvensional, pada minggu pertama sebanyak 3.944 kejadian. Sedangkan, minggu kedua 3.999 kejadian.
 
"Terjadi kenaikan 55 kejadian atau 1,39 persen," kata Ramadhan.
 
Baca: Polisi: Kejahatan di Solo Terjadi Tiap Satu Jam
 
Lalu, kejahatan transnasional, pada minggu pertama sebanyak 653 kejadian. Sedangkan minggu kedua 830 kejadian, terjadi kenaikan 177 kejadian atau 27,11 persen.
 
Kemudian, kejahatan terhadap kekayaan negara. Pada minggu pertama sebanyak 51 kejadian, sedangkan minggu kedua sebanyak 57 kejadian. Terjadi kenaikan enam kejadian atau 11,76 persen.
 
Selanjutnya, kejahatan berimplikasi kontingensi. Pada minggu pertama sebanyak dua kejadian.
 
Polisi juga mencatat lima kasus kejahatan konvensional yang paling banyak terjadi pada minggu kedua di 2021. Di antaranya, kasus narkotika sebanyak 790 kejadian, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 523 kejadian, kasus penggelapan sebanyak 349 kejadian, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sebanyak 220 kejadian, dan kasus perjudian sebanyak 77 kejadian.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(JMS)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif