Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Kompolnas Dukung Bareskrim Usut Kasus Importasi Buah

Antara • 10 Februari 2021 19:27
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mengusut kasus perizinan importasi buah. Penyidikan diperlukan untuk menemukan bukti-bukti valid dugaan monopoli dan jual-beli kuota impor buah dan hortikultura.
 
"Kompolnas mendukung Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara secara profesional serta diperkuat dengan scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu, 10 Februari 2021.
 
Anggota Komisi IV DPR, Ono Surono, mengatakan langkah polisi mengungkap dugaan mafia impor pangan ini harus didukung. Menurut dia, semua pihak yang terlibat, baik swasta maupun oknum di pemerintahan, harus diungkap oleh penegak hukum.

"Harus diungkap, impor buah yang tidak terkendali itu pasti akan mengakibatkan distribusi buah dalam negeri terhambat dan merugikan petani," kata dia.
  
Menurutnya, perlu diselidiki proses izin rekomendasi impor produk hortikulutra (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan. "Segala pelanggaran hukum dalam sektor pangan wajib diusut tuntas," kata dia.
 
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah, menilai upaya polisi memberantas praktik tidak sehat dalam perdagangan komoditas pertanian adalah hal yang bagus.
 
"Bagaimanapun perdagangan pangan, terlebih impor, menggiurkan untuk mencari rente. Tentunya apabila melalui proses administrasi atau lelang yang tidak jujur," ujarnya.
 
Baca: Korona Bikin Impor Buah-Buahan Anjlok 76,21%
  
Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan Bareskrim tengah menyelidiki kasus izin RIPH dan SPI soal importasi buah. Pengeledahan sudah dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat.
 
Penggeledahan dilakukan Subdit Indag Bareskrim di tiga lokasi, yakni di Ruko Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pekan lalu. Perusahaan yang digeledah yakni PT GSB, PT SAK, PT CAB, dan PT MJN. Perusahaan-perusahaan itu diduga terkait dengan pengusaha HSS dan HJD.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono belum mengetahui penggeledahan itu. "Saya cek dulu ke subdit yang menangani. Kan tidak semua kegiatan di sana dilaporkan. Jadi, saya cek," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan