Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Waspada, Modus Pura-Pura Tanya Alamat Jadi Tren Begal di Jakut

Yurike Budiman • 13 November 2020 19:54
Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Utara (Jakut), Komisaris Besar (Kombes) Sudjarwoko, mengatakan modus berpura-pura menanyakan alamat menjadi tren di kalangan begal. Modus ini dipakai pada kasus pembegalan di Penjaringan.
 
Awalnya ketiga pelaku, AD, AC, dan AA, datang ke lokasi kejadian, Jalan Sukarela, Gang 4, RT 06/RW 10, Penjaringan, Kamis, 5 November 2020, dengan berboncengan sepeda motor. Ketiganya melihat korban Dulgafar, 24, duduk memainkan ponselnya. 
 
"Dua orang turun dari kendaraan, kemudian pura-pura menanyakan alamat. Setelah itu, salah satu di antara ketiga pemuda itu mengeluarkan senjata tajam berbentuk celurit," kata Sudjarwoko di Polsek Penjaringan, Jumat, 13 November 2020.

Baca: Takut Ditembak, Pelaku Begal Sepeda Marinir Menyerahkan Diri
 
Menurut dia, AD selaku eksekutor mengancam korban. Pelaku kemudian mengambil ponsel milik korban. Setelah itu, ketiga pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
 
Aksi begal ini terekam kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi. Video CCTV itu viral di media sosial. Berdasarkan CCTV itu, polisi langsung menyelidiki hingga menangkap pelaku.
 
AA dan AC ditangkap Selasa, 10 November 2020, di Cilengket, Bogor, Jawa Barat. AD, ditangkap di tempat persembunyiannya di Parung, Bogor, setelah sempat menjadi buron.
 
Barang bukti yang disita di antaranya ponsel Vivo Y19 berwarna hitam, satu sepada motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi B 4946 BLV, sweater abu-abu, dan topi hijau.
 
Ketiga tersangka kini mendekam di Polsek Metro Penjaringan. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan. Ketiganya dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan