Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan tabung gas bersubsidi, Selasa, 6 April 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan tabung gas bersubsidi, Selasa, 6 April 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Dugaan Keterlibatan Agen pada Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi Diusut

Siti Yona Hukmana • 06 April 2021 16:24
Jakarta: Polisi mendalami dugaan keterlibatan agen dalam kasus penyalahgunaan tabung gas bersubsidi 3 kg oleh dua tersangka, DF dan T, di Meruya, Jakarta Barat. Pasalnya, kedua pelaku membeli gas bersubsidi itu di agen. 
 
"Saya rasa perlu didalami untuk itu (ada tidaknya kesepakatan agen dengan pelaku)," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Muhammad Zulkarnain di Meruya Utara, Selasa, 6 April 2021. 
 
Menurut dia, agen yang terus menyuplai gas 3 kg kepada pelaku bisa saja menjadi tersangka. Kemungkinan ini terjadi bila agen mendapatkan keuntungan dari bisnis haram pelaku.

Meski begitu, Zulkarnain menilai agen seharusnya curiga terhadap pelaku. Pasalnya, mereka membeli gas 3 kg itu dalam jumlah besar. 
 
"Itu saja sudah menimbulkan pertanyaan," ungkap dia. 
 
Baca: Penyalahgunaan Tabung Gas Bersubsidi di Meruya Utara Rugikan Negara Rp7 Miliar
 
Bareskrim Polri menangkap DF dan T pada Senin, 5 April 2021. Keduanya berperan sebagai pemilik gudang pengoplosan gas dan pembeli gas 3 kg tersebut. 
 
Kedua pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg di tiga lokasi penampung. Sebanyak dua lokasi di Jalan Tomang III, Meruya Utara, dan satu di Kembangan, Jakarta Barat. 
 
Gas 12 kg itu dijual Rp140 ribu kepada masyarakat di Jakarta Barat. Aksi ini telah dilakukan sejak 2018. 
 
Keduanya telah ditahan. Mereka dikenakan Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
 
"Ancaman lima tahun dan denda maksimum Rp40 miliar," ucap Zulkarnain.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan