medcom.id, Jakarta: Pengacara tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tae, Hotman Paris Hutapea membeberkan isi pesan singkat Yvone Megawe, anak kandung Margriet Megawe kepada seorang warga negara asing asal (WNA) Australia, Ch. Isi pesan yang dikirim dari 'pelaku penculikan' ini, disebut Hotman fiktif.
"Ada seorang WNA asal Australia, menurut Siti Sapura (pendamping hukum P2TP2A), menghubungi dirinya. Menurut Ipung (sapaan Siti), bahwa orang bule ini karena rasa kemanusiaan setelah baca permintaan dana bantuan dari Yvone maka dia berniat membantu," kata Hotman dalam jumpa pers di sebuah pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (5/7/2015).
"Menurut pengakuan bule ke Ipung, si Yvone ini katanya forward SMS dari 'penculik' untuk membujuk orang bule itu agar transfer uang sebesar Rp150 juta. Bahkan katanya dalam sms yang di-forward berikut nomor rekening dari sang 'penculik'," lanjut dia.
Hotman lantas menunjukkan isi SMS yang diduga dari pelaku 'penculikan' tersebut. Pesan tersebut berbunyi:
"Transfer ke BRI no rek 31050-10007-83505. Setelah masuk maksimal 6 jam Angel kami antar ke tempat yang akan kami sebutkan nanti. Ingat jika ada pihak lain tau anda paham resikonya bukan?"
Ch disebut-sebut hampir mentransfer uang tersebut. Namun, salah satu rekannya yang tinggal di Bali melarangnya karena merasa curiga.
Sebelumnya diberitakan jika Ch berkenalan dengan Yvone ketika Angeline hilang dan ramai di sosial media. Menurut pendamping hukum P2TP2A Denpasar, Ch layak diajukan sebagai saksi atas keterlibatan Yvone dalam kematian Angeline. Sebab, saat berita kehilangan Angeline diunggah ke media sosial, kontak telepon dan pesan singkat keduanya begitu rutin.
medcom.id, Jakarta: Pengacara tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tae, Hotman Paris Hutapea membeberkan isi pesan singkat Yvone Megawe, anak kandung Margriet Megawe kepada seorang warga negara asing asal (WNA) Australia, Ch. Isi pesan yang dikirim dari 'pelaku penculikan' ini, disebut Hotman fiktif.
"Ada seorang WNA asal Australia, menurut Siti Sapura (pendamping hukum P2TP2A), menghubungi dirinya. Menurut Ipung (sapaan Siti), bahwa orang bule ini karena rasa kemanusiaan setelah baca permintaan dana bantuan dari Yvone maka dia berniat membantu," kata Hotman dalam jumpa pers di sebuah pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (5/7/2015).
"Menurut pengakuan bule ke Ipung, si Yvone ini katanya forward SMS dari 'penculik' untuk membujuk orang bule itu agar transfer uang sebesar Rp150 juta. Bahkan katanya dalam sms yang di-forward berikut nomor rekening dari sang 'penculik'," lanjut dia.
Hotman lantas menunjukkan isi SMS yang diduga dari pelaku 'penculikan' tersebut. Pesan tersebut berbunyi:
"Transfer ke BRI no rek 31050-10007-83505. Setelah masuk maksimal 6 jam Angel kami antar ke tempat yang akan kami sebutkan nanti. Ingat jika ada pihak lain tau anda paham resikonya bukan?"
Ch disebut-sebut hampir mentransfer uang tersebut. Namun, salah satu rekannya yang tinggal di Bali melarangnya karena merasa curiga.
Sebelumnya diberitakan jika Ch berkenalan dengan Yvone ketika Angeline hilang dan ramai di sosial media. Menurut pendamping hukum P2TP2A Denpasar, Ch layak diajukan sebagai saksi atas keterlibatan Yvone dalam kematian Angeline. Sebab, saat berita kehilangan Angeline diunggah ke media sosial, kontak telepon dan pesan singkat keduanya begitu rutin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)